SANCAnews.id – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Jenderal Andika Perkasa diminta untuk menarik TNI kembali ke barak dan menyatu
dengan rakyat untuk mempertahankan pertahanan nasional.
Pasalnya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) TNI adalah
mempertahankan kedaulatan negara.
Berbeda dengan Polisi yang bergerak di ranah keamanannya dan ketertiban masyarakat.
Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas
Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menanggapi insiden Habib Bahar Bin Smith
yang didatangi Perwira Tinggi TNI berpangkat Brigjen yang diduga Danrem
061/Suryakencana beberapa waktu lalu.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mesti tarik
kembali TNI ke barak," tegas Ujang Komarudin.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR)
ini, cara-cara prajurit TNI mendatangi, memata-matai, ataupun tindakan lain
yang dapat mengganggu kehidupan Habib Bahar bukanlah Tupoksi TNI.
"Itu kesalahan fatal jika ada oknum TNI datangi Habib
Bahar. Bukan tugas dan fungsi TNI," kata dia.
Tindakan itu, kata Ujang Komarudin, merupakan tindakan
dinilai yang berlebihan dan bisa mengancam demokratisasi di Tanah Air.
Atas dasar itu, Dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar
Indonesia ini meminta Jenderal Andika Perkasa untuk turun tangan mengurus
anggotanya yang telah bekerja melebihi tugasnya.
"Panglima TNI mesti turun tangan langsung urus
anggotanya yang bekerja melebihi kapasitasnya," pungkasnya. (rmol)