SANCAnews.id – Mabes Polri berjanji akan transpran menangani
kasus ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar Bin Smith.
Kasus Habib Bahar sendiri saat ini tengah ditangani Polda
Jabar. Terlapor juga tengah dilakukan pemeriksaan perihal kasus ujaran yang
mengandung unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) tersebut.
“Soal kasus Habib Bahar, Penyidik bekerja secara profesional
dan transpran,” kata Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat
(Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri,
Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga belum merinci status
Habib Bahar Smith. Pasalnya saat ini pemeriksaannya di Polda Jabar masih
berlangsung.
“Pemerkisaan ini masih berlangsung. Nanti Polda Jabar akan
menyampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Habib Bahar Bin Smith telah memenuhi panggilan Polda Jabar,
dalam dugaan kasus ujaran kebencian.
Habib Bahar tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jabar, pukul
12.10 wib, bersama rombongan kuasa hukumnya.
Habib Bahar Smith menggunakan kendaraan alphardwarna hitam
dengan plat nomor B 2644 TBQ, sedangkan rombongan Habib Bahar dan tim
pengacaranya menggunakan dua kendaraan lainnya, jenis Honda Mobilio dan Toyota
calya.
Sebelum masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Habib Bahar
mengungkapkan kedatangannya di Mapolda Jabar.
“Kepada seluruh jawab media saya Habib Bahar datang kesini,
memenuhi panggilan, selama ini tidak mangkir, dari panggilan, ada yang bilang
mangkir itu hoax,” jelasnya, Senin 3 Januari 2022di Mapolda Jabar. (fajar)