SANCAnews.id – Beredar di media sosial Twitter sebuah Tanda Bukti Lapor atas nama Eka Gumilar, sementara pihak Terlapor atas nama Immanuel Ebenezer.
Tanda bukti tersebut diposting oleh akun @ekagumilars pada Minggu 16 Januari 2022 dengan nomor: TBL/701/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
Dari keterangannya, Eka Gumilar berjenis kelamin laki-laki, pekerjaan sebagai karyawan swasta dan melaporkan atas perkara penghinaan terhadap kelompok atau golongan atas terlapor, Immanuel Ebenezer.
Adapun saksi dari pelaporan ini adalah Rajamin Solissa dan Amrullah dengan waktu pelaporan pada Senin, 04 Februari 2019 pukul 14:30 Wib.
Dalam keterangan akun @ekagumilars menuliskan “Apa kabar Immanuel Ebenezer?”
Berdasarkan penelusuran, Immanuel Ebenezer pernah dilaporkan
karena diduga melakukan penghinaan kepada orang-orang yang mengukuti aksi 212.
Saat itu, Immanuel
Ebenezer menyebut alumni 212 sebagai 'penghamba uang'.
Eka Gumilar mewakili presidium 212 pun melaporkan Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya.
Dilaporkan atas pasal penodaan agama
Pada saat membuat laporan, juru Bicara Presidium Alumni 212,
Eka Gumilar, mengatakan, mereka atas nama Presidium Alumni 212 melaporkan
Immanuel Ebenezer karena pernyataannya yang menyebut: kelompok 212 merupakan
penghamba uang dan tuannya adalah uang.
"Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan
tuan-tuanya adalah uang, ini sangat menyakiti hati umat khususnya yang
mengikuti aksi 212 terdahulu," ujar Eka di Mapolda Metro Jaya, Senin
(4/2/2019).
Adapun Ebenezer, kata Gumilar, dilaporkan dengan pasal tentang
penodaan agama yakni, pasal 156 KUHP dengan perkara penghinaan terhadap
kelompok atau golongan.
Eka Gumilar pun melaporkan Immanuel atas nama pribadi, karena
merasa dirugikan dan atas nama Presidium Alumni 212, yang mana dia selaku
jubirnya.
Laporan terhadap Ebenezer tersebut diterima polisi dengan
nomor LP/701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 4 Februari 2019 pukul 14.30 WIB.
Sampai sekarang laporan tersebut diduga mangkrak. Pada 2020,
Eka Gumilar memprotes Immanuel Ebenezer yang diangkat menjadi komisaris.
"Pak @jokowi, Pak
@prabowo, Pak @mohmahfudmd, Kapolri. Bapak-bapak yang terhormat. Untuk
sekedar gambaran rasa keadilan penegakan hukum kita. Saya laporkan IE yang
lakukan penghinaan pada alumni 212 yang disebut penghamba uang, eehhh malah
jadi komisaris, kasus mangkrak," tulis Eka Gumilar di akun Twitternya,
Sabtu (12/9/2020).
Mencuatnya lagi pelaporan terhadap Immanuel Ebenezer menuai
reaksi dari warganet.
“Kasus lama yg belum di realisasikan kepolisian,. Dan yang
lebih sial nya lagi orang yang bersangkutan bisa melapor balik.. sebetul nya
Indonesia ini menganut hukum apa sih,.?? Hukum kodok blentung yg lain berkotek
yg lain pun pun menyambut berkotek, teot teot tebbum…” cuit akun Twitter atas
nama @SyahrilTng.
Netizen lain bertanya apakah kasus tersebut sudah diproses
atau belum, “Sudah diproses kah?” tulis akun @Catatan-Penting.
Ada juga netizen yang kaget dengan laporan tersebut sudah
berlalu dua tahun yang lalu, “Bujug udah 2 thn….!?? Ngapain aja??” cuit akun
@sukmoyudo.
Nama Immanuel Ebenezer belakangan ini memang sedang ramai
terkait laporannya terhadap Dosen UNJ Ubedilah Badrun.
Menurut Immanuel, Ubedilah telah menyebarkan berita bohong
terkait laporannya ke KPK yang menyeret nama dua putra Presiden Joko Widodo,
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Immanuel berpandangan Ubedilah hanya memiliki kepentingan
politik atas laporannya itu. Dia menentang Ubedilah bertanggung jawab atas
laporannya itu.
“Saya melihat sampai detik ini ada kepentingan politik di
belakang itu semua, karena kita lihat. Kalau nanti saya bongkar, kasihan dia.”
“Makanya saya coba tantangin, jadi dia harus bertanggung
jawab atas data ini. Makanya kita akan uber datanya. Kalau dia tidak
membuktikan datanya itu, berarti orang ini bohong,” katanya. (*)