SANCAnews.id – Perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer
berjanji akan mencabut laporan polisi jika terlapor Ubedilah Badrun sudah
meminta maaf kepada publik.
Sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak Joko Widodo, Gibran
Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari
2022.
"Iya kami akan cabut laporannya. Ubedilah kawan saya
juga, sama-sama aktivis 1998," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda
Metro Jaya, Kamis (14/1).
Ketua kelompok sukarelawan Jokowi Mania itu mengungkap alasan
melaporkan Ubedilah ke polisi.
Dia beralasan agar tidak menjadi preseden buruk kepada
masyarakat ketika seorang dosen melecehkan terhadap anak kepala negara.
"Kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang
dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," kata
Immanuel.
Menurut Immanuel mengkritik kepala negara sah-saja. Namun,
tidak dibenarkan bila mengkritik pribadi atau anak presiden.
"Kalau mau kepala negara dia (Ubedilah) kritik
kekuasaanya bukan pribadi atau anak. Itu enggak mendidik secara politik,"
kata Immanuel.
Immanuel juga merespons pernyataan Gibran yang sempat
menyebut tak usah melaporkan Ubedilah ke polisi.
Menurut Immanuel, itu hanya permintaan Gibran, berbeda dengan
dirinya.
"Itu permintaan Mas Gibran, kami beda. Gibran cerminan
apa yang dilakukan bapaknya Jokowi. Jokowi juga begitu difitnah diam, diam dan
buah jatuh enggak jauh dari pohonnya," kata Immanuel.
Sebelumnya, Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat
(14/1).
Pelapor Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan
Ubedilah atas dugaan fitnah.
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor
LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.
"Kami melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317
KUHP," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).
(jpnn)