SANCAnews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung tindakan tegas Polisi dengan menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan ditahan.

 

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam dalam video yang diterima redaksi, Rabu (5/1).

 

"Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap tindakan, prilaku intoleran, propaganda radikal bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh beberapa pihak," ujar Gus Yahya.

 

"Termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith yang kemudian telah diambil tindakan tegas oleh Polri," imbuhnya.

 

Dikatakan Gus Yahya, selama ini memang ada realita bahwa kabar bohong selalu bermain dalam ruang abu-abu dicelah antara hukum negara dan hukum syariat,

 

"Propaganda radikalisme dan tindakan-tindakan intoleran atas nama agama sering kali tersembunyi di balik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat," terangnya.

 

Dengan tindakan tegas Polri, Gus Yahya berharap, mudah-mudahan tindakan itu akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri.

 

"Sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan propaganda radikalisme dan intolerasi yang dikembangan oleh sementara pihak di antara kita," pungkasnya. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.