SANCAnews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
mendukung tindakan tegas Polisi dengan menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai
tersangka penyebaran berita bohong dan ditahan.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil
Staquf dalam dalam video yang diterima redaksi, Rabu (5/1).
"Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah
mengambil tindakan tegas terhadap tindakan, prilaku intoleran, propaganda
radikal bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh beberapa pihak,"
ujar Gus Yahya.
"Termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith yang
kemudian telah diambil tindakan tegas oleh Polri," imbuhnya.
Dikatakan Gus Yahya, selama ini memang ada realita bahwa
kabar bohong selalu bermain dalam ruang abu-abu dicelah antara hukum negara dan
hukum syariat,
"Propaganda radikalisme dan tindakan-tindakan intoleran
atas nama agama sering kali tersembunyi di balik ruang abu-abu antara hukum
negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat," terangnya.
Dengan tindakan tegas Polri, Gus Yahya berharap,
mudah-mudahan tindakan itu akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh
Polri.
"Sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan
mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan propaganda radikalisme dan
intolerasi yang dikembangan oleh sementara pihak di antara kita,"
pungkasnya. (rmol)