SANCAnews.id – Laporan dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme
(KKN) yang dilayangkan kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep
menjadi secercah harapan bagi penegakan hukum di Tanah Air yang tak pandang
bulu.
"Laporan itu bisa dikatakan menjadi harapan besar dan
segar bagi rakyat yang selama ini hanya dipertontonkan sepak terjang kekuasaan
yang seakan tak mampu terjamah oleh hukum," kata pemerhati masalah sosial
dan politik Adian Radiatus diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa
(11/1).
Meski begitu, menurut Adian, laporan tersebut tentunya masih
butuh pembuktian dari kacamata hukum.
"Namun pelaporan oleh seorang dosen akademisi tentu
bukanlah sekadar mencari sensasi belaka. Tentu saja ada risiko besar
dibaliknya," kata Adian.
Adian berpandangan, memang kejanggalan asal dana transaksi
pembelian saham oleh Gibran dan Kaesang sangat patut dipertanyakan.
"Salah satu cara paling adil adalah diputuskan oleh
pengadilan bilamana memang mereka tak mampu memberi penjelasan yang wajar dan
masuk akal secara normal bisnis," kata Adian.
Apabila terindikasi praktik KKN, lanjut Adian, maka penyidik
KPK bisa langsung bergerak. "Namun sebelum tiba sampai di sana, sebaiknya
tidak berburuk sangka terlalu jauh," demikian Adian.
Kedua anak Presiden Joko Widodo tersebut sebelumnya
dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun terkait
dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)
berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang
diduga terlibat pembakaran hutan.
Ubedilah menjelaskan, laporan ini berawal dari tahun 2015
terdapat perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan
dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9
triliun.
Namun pada Februari 2019, Mahkamah Agung mengabulkan tuntutan
sebesar Rp 78 miliar. Hal itu setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan
dengan anak petinggi perusahaan PT SM.
Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas. Karena
tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak presiden
bersama dengan anak petinggi PT SM mendapatkan suntikan dana penyertaan modal
dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih
Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden
membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92
miliar," ucap Ubedilah. **