SANCAnews.id – Kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi)
yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka jadi sorotan publik usai
dilaporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan
korupsi.
Terkait tujuan dan kepentingan dari pelaporan yang
dilayangkan tersebut, Ubedilah memastikan bahwa laporan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) itu murni keinginannya untuk membawa negara jadi lebih baik.
Dia memastikan tidak ada kepentingan politik apapun dari
adanya pelaporan yang mengarah kepada kedua anak orang nomor satu di Indonesia
tersebut.
"Karena saya bukan politisi, saya aparatur sipil negara,
bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara ya diutamakan,"
kata Ubedilah Badrun dalam saluran YouTube CNN Indonesia pada Minggu, 16
Januari 2022.
Pria yang akrab dipanggil Ubed juga menegaskan bahwa tentunya
niat baiknya itu sejalan dengan kepentingan nasional dan semangat agenda
reformasi tentang pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang jadi
benalu di masa orde baru.
"Dengan semangat kepentingan nasional dan semangat
agenda reformasi maka kita teringat ada TAP MPR nomor 11 tahun 1998, tentang
amanah MPR rakyat mewakili rakyat represtasi itu agar pemerintah menjalankan
pemerintahannya yang jujur dan terbebas dari KKN, korupsi, kolusi, dan
nepotisme," ujar Ubedilah Badrun.
Selain itu pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam praktiknya
korupsi bukan saja mengambil uang milik rakyat ataupun APBN.
"Nah korupsi itu kan realnya, itu tidak hanya mengambil
uang dari APBN. Tapi korupsi juga ada suap, ada gratifikasi," jelasnya.
Merugikan negara hingga diduga korupsi pakai pola baru!
Terlebih dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut
kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak. Oleh
sebab itu, pihaknya bersikeras menuntut keadilan.
"Kerusakan hutan lebih dari 20.000 hektare itu merusak
ekosistem lingkungan. Lingkungan republik ini rusak, napas manusia di wilayah
Sumatera juga terganggu. Ini sebenarnya kerugiaan besar bagi negara yang harus
diperlakukan secara adil dan diadili secara benar," tegas Ubedilah Badrun.
Ubedilah pun menduga bahwa kasus korupsi yang dilakukan oleh
kedua putra Jokowi itu menggunakan model baru dan tidak seperti biasanya.
"Saya katakan, korupsi itu bukan hanya mengambil uang
APBN ya, di situ ada suap, gratifikasi, nah ini ada dugaan gratifikasi model
baru nih, pergeseran saham, dan sebagainya. Ini nanti KPK yang punya otoritas.
Ini dalam pola yang baru, tidak seperti yang biasanya," imbuhnya. (hops)