SANCAnews.id – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi
aktivis 98 akan menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) untuk menuntut agar anaknya Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka
dan Kaesang Pangarep dipanggil terkait dugaan Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN).
Koordinasi aliansi, Bilung mengatakan, aktivis 98 akan melakukan
aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4,
Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (24/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Tema aksi mendukung KPK menegakkan hukum dengan adil
dan tanpa pandang bulu dan KPK berani memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan
praktik KKN," ujar Bilung kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam
(23/1).
Dalam aksi nantinya, ratusan aktivis 98 akan menyampaikan
lima tuntutan. Yaitu, meminta KPK untuk menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum
tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya
tindak pidana.
"Meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan
melakukan praktik KKN," tegas Bilung.
Selanjutnya, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat
terus menjaga independensi dan profesionalitas sebagai lembaga penegak hukum.
Lalu, mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan
atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra Presiden Jokowi.
"Mengingatkan kepada setiap warga negara untuk membasmi
KKN di negeri ini, karena KKN adalah musuh bangsa," pungkasnya. **