SANCAnews.id – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi
(Menkominfo) Prof Henry Subiakto turut angkat bicara terkait Ferdinand
Hutahaean yang dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang kontroversial dan
dinilai berbau SARA.
Dalam cuitan di akun Twitternya, Henry Subiakto menyebut
bahwa berbicara atau berpendapat tentang SARA bukanlah tindak pidana.
"Bicara dan berpendapat tentang SARA itu bukan pidana
sekalipun pendapat itu berbeda dengan keyakinan orang banyak," tulis Henri
Subiakto dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Henry Subiakto bahkan menyebutkebebasan berpendapat itu
dijamin UUD. Ia menekankan bahwa yang dilarang oleh hukum ialah tindakan
mengajak untuk membenci atau memusuhi orang yang berbeda dalam hal SARA.
"Itu hak yang dijamin UUD. Yang dilarang hukum itu
mengajak membenci atau memusuhi orang karena berbeda SARA. Menyebar kabar
bohong agar terjadi Keonaran SARA, itu yang diancam pidana," lanjutnya.
Lebih lanjut, Dosen Univeritas Airlangga itu menyebut bahwa
pidana tak boleh didasarkan pada perasaan orang. Ia menilai pidana harus jelas
ukurannya, bukan didasarkan pada tekanan massa.
"Pidana tidak boleh didasarkan pada perasaan orang,
walau itu perasaan orang banyak. Pidana itu harus clear, jelas ukurannya, dan
unsur-unsurnya. Bukan berdasar tekanan massa. Rusak jika hukum nurut suara
massa," tulisnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean telah dilaporkan
ke polisi akibar cuitannya yang menyinggung banyak pihak.
Ia dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi
Selatan yang merupakan lembaga gerakan Islam di Makassar.
"Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena
postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan
SARA," ujar Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, dikutip
Terkini.id--jaringan Suara.com.
Diketahui, Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan usai membuat
sebuah cuitan yang menyebut 'Allahmu lemah'.
Menanggapi, pelaporan dirinya, Ferdinand tampak santai. Ia
mengaku menghormati laporan tersebut dan mengingatkan agar hukum tidak
dipaksakan sesuai keinginan masing-masing individu. (suara)