SANCAnews.id – Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut sebagai langkah nekat dan bernyali.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat Politik Adi Prayitno
merespons langkah Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang
Pangarep.
Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah itu mengemukakan, langkah Ubedilah sangat nekat karena berani
melaporkan Gibran dan Kaesang dalam dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang
(TPPU).
"Pelapornya ini punya nyali, bahkan sangat nekat karena
tak ada angin, tak ada hujan tiba-tiba laporkan Gibran dan Kaesang,"
katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu
(12/1/2022).
Adi mengemukakan, jika buktinya kurang kuat dan tidak bisa
dibuktikan, justru bisa berbalik akan merugikan Ubedilah.
"Kalau tak terbukti bisa repot pelapornya karena
berpotensi pencemaran nama baik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua anak Presiden Jokowi, Gibran
Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK pada Senin (10/1/2022).
Ubedilah menyebut, diduga Kaesang dan Gibran terlibat dalam
kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sebuah relasi bisnis hingga
akhirnya dilaporkan kepada lembaga antirasuah.
"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU
berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan Grup bisnis yang
diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih
KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Ubedilah menjelaskan, dugaan perkara korupsi terjadi pada
tahun 2015. Kala itu, kata Ubedilah, ada salah satu perusahaan besar inisial SN
dan sudah ditetapkan tersangka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan
(KLHK) dengan tuntutan mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun Mahkamah Agung (MA)
dikabulkan hanya sebesar Rp 78 Miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden
membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT
SN,"katanya.
Apalagi, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi
dubes di salah satu negara di Asia. Sehingga, menurut Ubdeilah patut dicurigai
dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu
petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal
dari perusahaan Ventura. Lantaran itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih
Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden
membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92
miliar," ungkapnya.
"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira
bisa dibaca oleh publik," ungkapnya
Ubedilah juga mengaku heran dan menjadi pertanyaan besar.
Diduga, Kaesang dan Gibran mendapatkan suntikan dana yang cukup besar apalagi
dengan perusahaan yang bisa disebut masih baru.
"Bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda
yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal
dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," ujar
Ubedilah.
Ubedilah mengaku sejumlah bukti telah diserahkannya kepada
KPK. Salah satunya bukti dokumen dari salah satu perusaan yang memang dapat
diakses namun dengan syarat-syarat tertentu.
"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal
dari ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang
dokumennya rapi itu," katanya.
Ubedilah pun berharap KPK dapat segera menindaklanjuti
laporan tersebut.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta
kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu
presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," katanya. (*)