SANCAnews.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
(DPP IMM) mendukung Polda Jabar melakukan penahanan terhadap Habib Bahar Bin
Smith dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP IMM Abdul Musawir
Yahya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/1).
Pria yang akrab disapa AMY ini mengatakan, langkah penahanan
yang dilakukan oleh Polda Jabar sudah semestinya dilakukan guna menjaga
ketertiban hukum di Indonesia.
“Kami DPP IMM mendukung langkah Polda Jabar menahan Habib
Bahar Bin Smith karena penahanan tersebut patut dilakukan guna kepentingan
penyidikan. Apapun status hukum yang ditetapkan kepada Habib Bahar Bin Smith
nantinya, baik sebagai saksi ataupun tersangka, Polda Jabar yang berada dibawah
naungan Polri perlu menjaga ketertiban hukum di Indonesia demi kondusifitas
masyarakat. Sebab, menurut kami, kasus yang menjerat Habib Bahar Bin Smith ini
bukan pertama kali terjadi dan pastinya selalu viral di Indonesia, maka untuk
menjaga kondusifitas NKRI, penahanan ini sudah tepat dilakukan," kata AMY.
AMY menganjurkan bagi para pendakwah diseluruh tanah air
untuk bijak dalam menyampaikan isi ceramah. Menurutnya, dakwah yang dilakukan
itu harus dengan rasionalitas, kesantunan serta mampu membuat pendengarnya
tergerak untuk selalu melakukan hal yang baik kepada seluruh umat manusia.
Selain itu, materi ceramah yang disampaikan jangan sampai
mengarah kepada ujaran kebencian bahkan berita bohong guna menunjukan kepada
publik bahwa islam adalah agama yang rasional dalam hal kebaikan serta tidak anarkis
dalam melakukan aktivitas dakwahnya.
“Kembalinya Habib Bahar Bin Smith berurusan dengan pihak
penyidik mengisyaratkan bagi seluruh pendakwah di Indonesia untuk rasional dan
bijak dalam menyampaikan materi ceramah. Dakwah dalam islam itu subtansinya
harus rasional dan tujuannya untuk memanggil atau mengajak pendengarnya
melakukan hal yang baik, bukan justru sebaliknya,” tukasnya. (rmol)