SANCAnews.id – Gerakan Nasional 98 (GN 98) menyatakan
dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang
dilaporkan oleh Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah
kepada dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan
Kaesang Pangarep.
GN 98 yang mayoritas adalah advokat menyatakan, siap berada
di sisi Ubedilah dalam melawan kegiatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sebagai sesama rekan Ubedilah di angkatan 1998, KKN adalah hal sangat ditentang
oleh mereka.
"Kami selaku kawan-kawan 98 yang notabenenya sebagian
adalah saat ini advokat, tentunya ingin bersama-sama Ubedilah, di belakang
Ubedilah, berjuang bersama-sama bahwa KKN ini sangat berbahaya," ucap
anggota GN 98, Nandang Wirakusuma, di kantor DPP Arun, Cikini, Jakarta Pusat,
Jumat (21/1/2022).
Nandang menduga, laporan JoMan ke Polda Metro Jaya bisa saja
diartikan sebagai pengalihan isu atas apa yang Ubedilah laporkan ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dua putra Jokowi itu dilaporkan atas dugaan
dalam sebuah relasi bisnis.
"Justru itu, itu yang kita antisipasi agar hal-hal
tersebut tidak terjadi, jadi kalau pun misalkan, Ubedilah itu tidak perlu
dilaporkan karena memang LPSK sudah jelas jalankan aja dulu apabila tidak
terbukti segala macam, tetapi apapun itu kami kawan-kawan advokat 98 hampir 100
orang lebih siap mem-backup Ubedilah," tegas dia.
Dalam konteks ini, GN 98 juga mendesak KPK untuk segera
memproses laporan yang dibuat oleh Ubedilah. Pasalnya, GN 98 menilai jika KPK
bekerja lamban dalam memproses laporan tersebut.
"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK
Firli jangan main-main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti
dengan cepat transparan dan segera," tutup dia.
Diketahui, seusai membuat laporan ke KPK, Ubedilah Badrun
malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jokowi Mania (JoMan).
Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor:
LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022, JoMan
menyebut jika Ubedillah memfitnah dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang.
Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer mengklaim,
memiliki barang bukti jika laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming
Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK merupakan 'pesanan'. Meski, dia berdalih itu
baru sekadar dugaan.
"Lah iya dong (ada bukti), kan saya bilang kami duga
jangan-jangan dia (Ubedillah) dapatkan titipan," kata Ebenezer di Polda
Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Ebenezer juga mengklaim akan menunjukkan bukti tersebut.
Tapi, kata dia, jika Ubedillah memintanya.
"Kalau dia tuntut buktinya, saya buktikan,"
katanya.
Dalam laporannya, JoMan menuding Ubedillah Badrun telah
memfitnah Gibran dan Kaesang. Dia mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317
KUHP.
Ebenezer menjelaskan alasan dirinya tetap melaporkan
Ubedillah karena sudah terlanjur. Meski, Gibran secara pribadi tidak ingin
melaporkan balik Ubedillah.
"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan, karena
kita nggak enak juga kalau terus begini, semua orang akan mencontoh apa yang
dilakukan Ubedillah Badrun," tutur Ebenezer. (suara)