SANCAnews.id – Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi
Aktivis ’98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengadili
dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang
Pangarep atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam aksinya di depan Gedung KPK pada Senin siang (24/1),
Aliansi Aktivis ’98 setidaknya membawa sejumlah tuntutan untuk KPK.
Pertama, meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai
penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir
terjadinya tindak pidana KKN.
Kedua, Aliansi Aktivis ’98 meminta KPK memanggil Gibran dan
Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN.
Ketiga, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus
menjaga independensi dan profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum.
Terakhir, Aliansi Aktivis ’98 mengimbau agar pemerintah tidak
mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra presiden
Jokowi.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul
13.40 WIB massa masih berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan "Enak
Tho Punya Bapak Presiden, Bisa KKN" dan "Mendukung KPK Segera
Memeriksa Gibran dan Kaesang Atas Dugaan Melakukan Praktik KKN".
Dalam orasinya, massa juga meneriakkan dukungannya terhadap
Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut tuntas dugaan praktik kedua putera
Presiden Jokowi agar segera diperiksa.
"Kami meminta kepada Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua
KPK dan mendukung Bapak Firli membuka kebenaran. Jangan takut! Untuk segera
memanggil dan memeriksa Kaesang dan Gibran. Tangkap Gibran dan Kaesang!" tegas
orator dengan nada menggebu-gebu. **