SANCAnews.id – Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi mendadak menjadi perbincangan publik setelah videonya beradu mulut dengan Habib Bahar bin Smith atau Bahar Smith viral di media sosial.

 

Siapakah Komandan Korem (Danrem) 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi?

 

Brigadir Jenderal TNI Achmad Fauzi, S.I.P., M.M. sendiri lahir pada 25 November 1971 silam. Dia adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 18 November 2020 mengemban amanat sebagai Komandan Korem 061/Suryakancana.

 

Fauzi merupakan lulusan Akademi Militer (1995) yang berkiprah di kesatuan infanteri, tepatnya Komando Pasukan Khusus atau Kopassus. Sebelum menjabat Danrem, jenderal dari kesatuan baret merah itu menduduki jabatan Kepala Staf 172/Praja Wira Yakthi.

 

Selain Akademi Militer, Fauzi mengenyam pendidikan ketentaraan yakni Sesarcabif, Komando, Dik Free Fall  Diklapa I  Selapa II, Seskoad, Susdandim, Sesko TNI (2019). Jabatan strategis yang pernah diemban yakni Danyonban Sat-81 (2012), Danse Raider Pusdik Passus, Wadan Grup C Paspampres, Waasops Danpaspamres, Aspers Danpaspampres (2019—2020), Kepala Staf 172/Praja Wira Yakthi (2020), Danrem 061/Suryakancana (2020—Sekarang).

 

Sebelumnya viral di media sosial video perdebatan antara Bahar bin Smith dengan Danrem Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi. Bahar Smith keberatan dengan Fauzi yang mendatangi kediamannya.


Sementara Fauzi mengaku datang untuk menyampaikan pesan pribadinya kepada Bahar Smith. Dia juga mengingatkan penceramah itu agar datang memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (3/1/2022).

 

Dalam video yang viral itu Bahar Smith terlibat debat panas dengan Fauzi.

 

"Mau Bapak datang atau nggak kemari, tetap saya datang Senin ke Polda Jabar," kata Bahar.

 

"Buktikan, kalau nggak datang dijemput masalahnya," ucap Brigjen Achmad.

 

"Nggak ada urusan, saya bakal datang. Kenapa urusan mau jemput, yang jemput polisi bukan bapak," jawab Bahar Smith.

 

"Iya tapi ini wilayah saya pak, ada tugas saya menjaga stabilitas wilayah saya," kata Fauzi.

 

Bahar Smith bakal menghadapi dua proses hukum karena kepolisian menerima dua laporan ujaran kebencian yang dilayangkan padanya. Polisi membeberkan dua laporan polisi yang akan dihadapi Bahar bin Smith.

 

"Laporan pertama itu di Polda Metro Jaya, sementara laporan kedua itu di Polda Jawa Barat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (31/12/2021) seperti dilansir dari PMJNews. Ramadhan menjelaskan pihaknya masih mendalami kedua laporan tersebut.

 

Dia mengungkapkan, laporan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan ucapan Bahar bin Smith yang diduga memelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal

 

Sementara untuk laporan ujaran kebencian di Polda Jawa Barat, Ramadhan belum mau membeberkan secara jelas. Namun, kasus yang dilaporkan telah naik ke tingkat penyidikan. (tvOne)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.