SANCAnews.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.
Komjen Boy Rafli Amar saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1), menyatakan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) lantaran keberadaan ormas tersebut lebih banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat.
Novel juga menyebutkan FPI banyak memberikan mudarat bagi para kelompok penista agama, penyakit masyarakat lainnya, koruptor, penghianat pancasila, pengkhianat agama dan negara, serta pelaku kriminalisasi ulama.
"Untuk segala kemaksiatan dan kemungkaran yang berada di Indonesia, jelas keberadaannya FPI jadi mudarat," lanjut pemilik nama lengkap Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu.
Novel menjelaskan FPI juga sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yang antikorupsi dan menjaga Indonesia dari kemungkaran.
"FPI memberikan manfaat bagi yang menegakkan hukum secara adil, menjaga agama dan ulama yang istiqomah," jelasnya.
Pria kelahiran 15 Desember 1972 itu juga menyatakan masyarakat Indonesia sudah merasakan manfaat FPI terutama dalam aksi kemanusiaan.
"Merasakan aksi kemanusiaan dalam penanganan bencana dari tsunami Aceh yang mendapat penghargaan dari WHO, bakti husada di Semeru, juga manfaat bagi yang menolak RUU HIP," ungkapnya.
Eks Pentolan FPI itu menegaskan serangkaian aksi bela Islam telah menunjukkan ormas keagamaan yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu menjadi daya tarik jutaan orang untuk hadir.
"Salah satu magnet yang terbesar adalah FPI dan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab yang dinobatkan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia menjadi imam besar umat Islam. Posisi inilah adalah posisi paling tertinggi di dunia mengalahkan presiden mana pun, apalagi Presiden Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan alasan pemerintah membubarkan FPI pada akhir 2020 lalu.
Komjen Boy nenyebutkan keputusan pemerintah membubarkan organisasi tersebut murni karena alasan faktual.
Dia mencatat sejumlah rekam jejak FPI yang terkait dengan kegiatan terorisme seperti ISIS.
"Ada gambar-gambar, rekaman video, seolah-olah sedang persiapan berlatih atau melakukan tindakan-tindakan sebagaimana video-video yang beredar terkait aktivitas entitas ISIS," kata Komjen Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).
Perwira tinggi polri itu menyebut pemerintah akhirnya menyimpulkan keberadaan FPI lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
"Atas dasar pengamatan, pencermatan, dokumentasi, video-video, ucapan yang dilakukan oleh pimpinan- pimpinan FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Komjen Boy Rafli. (*)