SANCAnews.id – Polri mengakui telah memberikan pelat dinas
khusus polisi kepada anggota DPR fraksi PDIP Arteria Dahlan. Pelat dinas Polri
diberikan untuk membantu kinerjanya sebagai seorang pejabat.
"Kan diberikan tadi itu kan, kecuali dia buat sendiri.
Diberikan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Biro Penerangan
Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin
(24/1).
Menurutnya, kepolisian tidak menindak hukum penggunaan pelat
dinas Polri tersebut karena telah terkonfirmasi merupakan milik Arteria Dahlan.
Pelat dinas diberikan untuk pemberian pengawalan.
"Ya untuk membantu. Jadi begini, kan seorang pejabat ya.
Tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan,
pengawalan kepada yang bersangkutan," jelas Ramadhan.
Menurutnya, selama menggunakan pelat dinas tersebut, Arteria
juga didampingi oleh Anggota Polri. Namun, Ramadhan tak merinci mengenai
bagaimana Arteria dapat memiliki pelat dinas Polri tersebut.
Dalam perkara ini, Ombudsman RI mencurigai ada potensi
maladministrasi yang dilakukan Polri dalam pemberian pelat dinas polisi yang
terpasang di mobil anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Ketua Ombudsman RI Mokh Najih menilai, pelat resmi dinas
kepolisian itu seharusnya tak digunakan oleh orang yang bertugas di luar Korps
Bhayangkara. Dalam hal ini, menjadi janggal apabila Arteria memiliki pelat dinas
itu.
Oleh sebab itu, kata dia, perlu ditelusuri lebih lanjut
apakah mobil yang menggunakan pelat dinas polisi itu merupakan inventaris milik
Polri yang digunakan untuk keperluan tertentu atau bukan.
Pelat Arteria mencuat dan berpolemik usai terpantau ada lima
mobil mewah milik Arteria yang terparkir di Gedung Nusantara II DPR RI
menggunakan plat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.
Usai menjadi sorotan, Arteria kemudian memasang masing-masing
kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda-beda. Masing-masing nopol mobil itu
adalah B 1418 TJS untuk merek Nisan Terra, B 1871 WZX untuk Nissan Livina,
serta nopol kepolisian 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar. (cnni)