SANCAnews.id – Aziz Yanuar kembali blak-blakan. Dia
terang-terangan meminta hentikan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam.
Pengacara Munarman itu tegas meminta agar pemerintah berhenti
melakukan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam.
Pernyataan Aziz disampaikan saat ditanyai perihal temuan
kemiripan berita acara perkara (BAP) para saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum
(JPU) dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa
Mantan Sekretaris FPI Munarman, Rabu (19/1).
Akibat temuan tersebut, Aziz menduga ada rekayasa yang
dilakukan untuk memenjarakan kliennya.
"Kami menduga banyak rekayasa dan case building dalam
kasus ini. Hentikan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam," ujarnya kepada
GenPI.co, Rabu (19/1).
Menurut Aziz, hampir semua saksi memiliki template yang sama
dalam menuliskan pertanyaan dan jawaban.
Kemiripan BAP para saksi dinilai sangat detail, bahkan sampai
pada deskripsi waktu kejadian.
Selain itu, Aziz menilai BAP para saksi fakta dari JPU banyak
yang berubah saat persidangan berlangsung.
"Malah waktu kejadian yang ditulis di BAP jadi pada
direvisi dan jadi berbeda-beda ketika ketahuan oleh kami di sidang,"
katanya.
Lebih lanjut, Aziz pun berharap agar kliennya bisa segera
dibebaskan dari segala tuduhan.
"Bebaskan Munarman atas nama keadilan," ungkapnya.
(*)