SANCAnews.id – Aziz Yanuar kembali blak-blakan. Dia terang-terangan meminta hentikan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam.

 

Pengacara Munarman itu tegas meminta agar pemerintah berhenti melakukan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam.

 

Pernyataan Aziz disampaikan saat ditanyai perihal temuan kemiripan berita acara perkara (BAP) para saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Mantan Sekretaris FPI Munarman, Rabu (19/1).

 

Akibat temuan tersebut, Aziz menduga ada rekayasa yang dilakukan untuk memenjarakan kliennya.

 

"Kami menduga banyak rekayasa dan case building dalam kasus ini. Hentikan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (19/1).

 

Menurut Aziz, hampir semua saksi memiliki template yang sama dalam menuliskan pertanyaan dan jawaban.

 

Kemiripan BAP para saksi dinilai sangat detail, bahkan sampai pada deskripsi waktu kejadian.

 

Selain itu, Aziz menilai BAP para saksi fakta dari JPU banyak yang berubah saat persidangan berlangsung.

 

"Malah waktu kejadian yang ditulis di BAP jadi pada direvisi dan jadi berbeda-beda ketika ketahuan oleh kami di sidang," katanya.

 

Lebih lanjut, Aziz pun berharap agar kliennya bisa segera dibebaskan dari segala tuduhan.

 

"Bebaskan Munarman atas nama keadilan," ungkapnya. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.