SANCAnews.id – Pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat
(KSAD) Dudung Abdurrcahman yang menyebut "Tuhan bukan orang Arab"
berujung laporan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Laporan itu dilayangkan oleh elemen masyarakat yang menamakan
Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacra Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis menyatakan, apa yang
dilontarkan Dudung telah menyinggung umat Islam. Selain itu, ucapan mantan
Pangkostrad itu tidak mencerminkan sebagai seorang Perwira Tinggi TNI AD.
"Jenderal Dudung melakukan tindakan yang sebaliknya
daripada kewajiban Tupoksinya sebagai aparatur abdi pilar pertahanan
negara," demikian pernyataan Damai, Minguy (30/1).
Meski seorang Jenderal, Damai berpendapat, seharusnya Dudung
tetap bisa dijerat hukum. Apalagi, seorang Jenderal sepatutnya kepribadiannya
bisa menjadi tauladan bagi masyarakat.
Atas tindakan Dudung yang diduga melanggar hukum, Damai
mengatakan seharusnya aparat penegak hukum bisa menindak mantan Pangdam Jaya
itu.
"Pernyataan ini (Tuhan bukan orang Arab) menurut
pendapat saya adalah bagian dari tindak pidana formil, dan merupakan delik
umum," tandas Damai.
Damai berharap, Puspomad segera menindaklanjuti laporan KUHAP
APA terhadap Dudung Abdurrachman.
Laporn terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Jenderal
Dudung telah diterima oleh pihak Puspomad bernama Agus Prasetyo pada Jumat
(28/1). (rmol)