SANCAnews.id – Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan
Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyoroti soal dugaan korupsi mantan Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Novel mengatakan, saat ini KPK seolah sedang beruji nyali.
Mereka dihadapkan pada laporan untuk bisa mengungkap soal kasus dugaan korupsi
dari Ahok.
"Akankah dengan laporan dugaan 7 kasus korupsi Ahok bisa
menyeret Ahok kedalam sel lagi?" kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co,
Jumat (7/1/2022).
Jika KPK berani mengusut, bisa jadi kasus ini akan berbuntut
panjang, termasuk menyeret orang penting di negara ini.
"Mengingat Ahok sangat tahu memegang kunci rahasia Jokowi,"
katanya.
Pentolan 212 ini menyebut, perkara dugaan korupsi Ahok masih
erat terkait dengan jabatan saat dirinya masih bersama Jokowi sebagai gubernur
dan wakil gubernur.
Terpisah, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS
menambahkan, wajar-wajar saja ketika ada mantan penyelenggara negara kini
diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.
Tak terkecuali dengan pelaporan terhadap Ahok di KPK dengan
dugaan melakukan korupsi ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Jangan sampai pelaporan ini hanya karena ada agenda
politik tertentu," tuturnya.
Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan laporan soal
kasus Ahok yang diberikan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK)
telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
Kasus-kasus yang diduga dilaporkan ialah kasus lama yang
belum diungkap. Misalnya, soal RS Sumber Waras, lahan di taman BMW, lahan
Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan
penggusuran. (*)