SANCAnews.id – Perluasan lahan ibukota negara (IKN) baru di
Kalimantan Timur belakangan diketahui memakan atau masuk ke wilayah konsensi
tambang dikritik.
Apalagi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa baru tahu
setelah mengonfirmasi langsung ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menilai bahwa
kritik dari ketidaktahuan ini bukan berada pada persoalan koordinasi
antarkementerian/lembaga. Akan tetapi, pada tata kelola ATR/BPN yang tak
terbuka alias transparan.
"Tapi karena ada unsur kesengajaan untuk menutupi ini
semua, jadi pejabat-pejabat yang sekarang ini sengaja membuat persoalan IKN ini
tidak berjalan mulus nantinya," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik
RMOL, Jumat (28/1).
Menurut Trubus, seharusnya lokasi yang sudah mau ditetapkan
menjadi ibukota baru sudah harus diperhitungkan luasannya mulai dari titik
terdepan sampai ke titik terluar.
Artinya, ketika landscape atau bentang lahan itu meyentuh
milik orang lain, seharusnya sudah ada kejadian tentang bagaimana solusinya dan
tidak seperti ini.
"Saya yakin nanti akan muncul masalah baru, akan menjadi
konflik yang berkepanjangan terkait dnegan masalah tanah karena tanah itu ada
yang mengklaim milik oknum tertentu dan juga ada juga milik masyarakat
adat," demikian Trubus.(*)