SANCAnews.id – Perluasan lahan ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur belakangan diketahui memakan atau masuk ke wilayah konsensi tambang dikritik.

 

Apalagi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa baru tahu setelah mengonfirmasi langsung ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

 

Pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menilai bahwa kritik dari ketidaktahuan ini bukan berada pada persoalan koordinasi antarkementerian/lembaga. Akan tetapi, pada tata kelola ATR/BPN yang tak terbuka alias transparan.

 

"Tapi karena ada unsur kesengajaan untuk menutupi ini semua, jadi pejabat-pejabat yang sekarang ini sengaja membuat persoalan IKN ini tidak berjalan mulus nantinya," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/1).

 

Menurut Trubus, seharusnya lokasi yang sudah mau ditetapkan menjadi ibukota baru sudah harus diperhitungkan luasannya mulai dari titik terdepan sampai ke titik terluar.

 

Artinya, ketika landscape atau bentang lahan itu meyentuh milik orang lain, seharusnya sudah ada kejadian tentang bagaimana solusinya dan tidak seperti ini.

 

"Saya yakin nanti akan muncul masalah baru, akan menjadi konflik yang berkepanjangan terkait dnegan masalah tanah karena tanah itu ada yang mengklaim milik oknum tertentu dan juga ada juga milik masyarakat adat," demikian Trubus.(*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.