Pengacara Sebut Habib Bahar Taat Hukum: Beliau Ulama Panutan, Tak Gentar dengan Siapapun
SANCAnews.id – Proses hukum yang dihadapi oleh Habib Bahar
bin Smith kini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Ulama kondang itu
pun dijadwalkan mendatangi kantor polisi pada Senin (3/1/2022) mendatang.
Melansir Terkini.id, jaringan Suara.com, Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa pihaknya taat aturan dalam menjalankan proses hukum.
Ia pun menegaskan bahwa kliennya itu pasti akan memenuhi
panggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi. Lebih lanjut, dengan
lantang Ichwan mengatakan bahwa Habib Bahar adalah ulama panutan yang tak
gentar dengan siapapun.
"Habib akan hadir (memenuhi panggilan penyidikan
Ditreskrimum Polda Jabar). Kami taat hukum. Beliau (Habib Hahar) ulama panutan,
tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," kata
Ichwan Tuankotta, melansir Terkini.id, Jumat, (31/12/2021).
Disinggung kasus yang menjerat Habib Bahar, apakah terkait
ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung
Abdurachman atau bukan, Ichwan mengaku belum tahu.
"Kalau itu ana (saya) belum paham. Ana belum dapat
berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi. Yang
pasti berkaitan dengan isi ceramah beliau," ujarnya.
Ichwan Tuankotta menuturkan, hanya berselang beberapa hari
setelah menerima SPDP, Habib Bahar langsung diminta datang ke Polda Jabar.
"Kalau untuk ulama, oposisi secepat kilat, kalau untuk
pengusana itu lama," ujar Ichwan.
"Hukum hanya berpihak pada penguasa, coba banyangin baru
kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres
bagaikan kilat," lanjut Ichwan.
Diketahui, Habib Bahar dilaporkan terkait dugaan menyebarkan
informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan
atau kelompok.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Jabar telah menyerahkan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada
Selasa 28 Desember 2021. (*)