SANCAnews.id – Seorang warga Aceh Utara, Aceh, tewas diduga
dianiaya saat ditangkap polisi. Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo
mendatangi pihak keluarga dan meminta maaf.
AKBP Agung datang dengan didampingi pihak Polres Aceh Utara
berkunjung ke rumah duka di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara,
Minggu (5/12).
"Pak Kapolres memohon maaf atas tindakan oknum anggota
Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial Sai alias
F," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin
(6/12/2021).
Dia mengatakan Polda Aceh akan mengusut kasus tersebut. Saat
ini ada empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah diperiksa Propam Polda
Aceh.
"(Kapolres) Menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses
hukum oleh Propam Polda Aceh," ujar Winardy.
Keempat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah tersebut juga
dicopot agar fokus dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh.
"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah
pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah yang kemudian akan
ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa
secara intensif di Polda Aceh," katanya.
Winardy mengatakan, Polda Aceh telah menerima laporan dugaan
penganiayaan tersebut dari keluarga korban. Propam dan Ditreskrimum Polda Aceh
disebut telah menyelidiki atas laporan tersebut.
"Polda Aceh serius dalam menangani setiap
pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan
memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku," jelas Winardy.
Tewasnya Warga Aceh Usai Ditangkap
Sebelumnya, seorang warga Aceh Utara, Aceh, Sai, meninggal
dunia karena diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Sai ditangkap personel
Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin
(22/11) lalu.
Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres
Bener Meriah untuk menjenguk Sai.
Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi Sai dalam keadaan
koma dan wajahnya mengalami luka lebam.
Sai selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin
Banda Aceh. Sai menghembuskan nafas terakhir pada Jumat (3/12). Pihak keluarga
disebut telah melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan Sai
ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai
menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan
dokter di RSUD Muyang Kute.
Dalam surat keterangan dokter disebutkan, Sai dirawat di RSUD
Muyang Kute sejak 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh
pada 30 November.
"Berdasarkan keterangan dokter bahwa Sai menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi," ujar Winardy, Sabtu (4/12). (dtk)