SANCAnews.id – Seorang warga Aceh Utara, Aceh, tewas diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo mendatangi pihak keluarga dan meminta maaf.

 

AKBP Agung datang dengan didampingi pihak Polres Aceh Utara berkunjung ke rumah duka di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara, Minggu (5/12).

 

"Pak Kapolres memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial Sai alias F," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

 

Dia mengatakan Polda Aceh akan mengusut kasus tersebut. Saat ini ada empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah diperiksa Propam Polda Aceh.

 

"(Kapolres) Menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh," ujar Winardy.

 

Keempat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah tersebut juga dicopot agar fokus dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh.

 

"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," katanya.

 

Winardy mengatakan, Polda Aceh telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dari keluarga korban. Propam dan Ditreskrimum Polda Aceh disebut telah menyelidiki atas laporan tersebut.

 

"Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Winardy.

 

Tewasnya Warga Aceh Usai Ditangkap

 

Sebelumnya, seorang warga Aceh Utara, Aceh, Sai, meninggal dunia karena diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Sai ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (22/11) lalu.

 

Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai.

 

Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.

 

Sai selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Sai menghembuskan nafas terakhir pada Jumat (3/12). Pihak keluarga disebut telah melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.

 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan Sai ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.

 

Dalam surat keterangan dokter disebutkan, Sai dirawat di RSUD Muyang Kute sejak 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh pada 30 November.

 

"Berdasarkan keterangan dokter bahwa Sai menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi," ujar Winardy, Sabtu (4/12). (dtk)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.