SANCAnews.id – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet
Maarif menyuarakan tiga tuntutan dalam aksi Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat.
Hal ini ia sampaikan dalam orasi di atas mobil komando yang
terletak di Jalan Wahid Hasyim. Mengingat, peserta aksi tak bisa berkumpul di
kawasan Patung Kuda karena diblokade.
Slamet menyerukan tiga tuntutan. Pertama, peserta aksi Reuni
212 menuntut penghentian kriminalisasi ulama. Namun, ia tak menyinggung siapa
pihak yang mendapat kriminalisasi itu.
"Kita menuntut untuk hentikan kriminalisasi ulama. Kita
hari ini aksi bela ulama, enggak boleh ada ulama yang dizalimi dengan berbagai
aneka macam kasus yang dibikin-bikin," kata Slamet di lokasi, Kamis, 2
November.
Kedua, Slamet menyuarakan pembelaannya kepada Majelis Ulama
Indonesia (MUI) usai narasi dorongan pembubaran MUI karena salah satu anggota
komisi fatwanya ditangkap Densus 88. Slamet tak mau MUI dibubarkan.
"Kenapa harus kita bela, karena ada sekelompok orang
yang mencoba-coba mewacanakan untuk membubarkan MUI. siap bela MUI?" seru
Slamet dan disahut ramai oleh peserta aksi.
Ketiga, Slamet mengajak para peserta aksi 212 untuk menolak
adanya praktik korupsi. Slamet pun menyoroti dugaan korupsi pada bisnis
pengadaan tes PCR.
"Kita hari ini ganyang koruptor, siapapun orangnya,
kelompoknya, partainya yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di
mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang
semua. Termasuk kita minta wahai pemerintah, KPK, usut bisnis PCR. Betul? Karena
ada indikasi koruptor di situ," ungkapnya.
Pantauan di lapangan sejumlah massa aksi Reuni 212 masih
berada di sekitaran kawasan Monas. Namun mereka tak bisa masuk ke area
tersebut. (voi)