SANCAnews.id – Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Cianjur dan
Kabupaten Bogor lakukan aksi unjuk rasa ke DKI Jakarta. Mereka yang berangkat
pada Rabu (15/12/202) tersebut akan bergabung dengan ribuan masa lainnya.
Dalam aksi unjuk rasa itu, para kepala desa menuntut Presiden
supaya merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)
Kabupaten Cianjur, Beni Irawan mengatakan, ada sebanyak 354 kepala desa yang
mengikuit aksi unjuk rasa ke Jakarta dan akan bergabung dengan kepala desa se
Indonesia.
"Aksi tersebut dilakukan, untuk menuntut Presiden Joko
Widodo untuk merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana
desa," kata dia, Kamis (16/12/2021).
Dalam Perpres nomer 104 tahun 2022 itu, kata dia, disebutkan
dana desa nantinya sekitar 40 persen untuk BLT, 20 persen pemberdayaan
masyarakat, 20 persen penanganan Covid-19. Sedangkan yang dikelola desa hanya
32 persen. Hal itu telah diatur juga dalam Permen.
"Sebelumnyakan sudah diantur dalam permen, Jadi mana
kewenangan desa," ungkap dia.
Menurutnya, aturan tersebut akan berbenturan dengan harapan
masyarakat khususnya di wilayah selatan yang menginginkan pembangunan
infrastruktur.
"Sementara harapan di masyarakat untuk infrastruktur
tidak hanya BLT saja. Kalau kita yang di wilayah kota tidak jadi masalah, tapi
bagaimana dengan selatan pemerataan pembangunan tidak seauai," kata dia.
Dia menegaskan, ratusan kepala desa yang pergi ke Jakarta,
tidak akan kembali ke Cianjur sebelum ada keputusan dari Presiden untuk
merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
(DPMD) Kabupaten Cianjur, Yanto Hartono mengaku, tidak mengetahui terkait
ratusan kepala desa yang melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
"Saya belum menerima laporannya, dan tidak ada
pemberitahuan juga," singkatnya. (suara)