SANCAnews.id – Ustaz Adi Hidayat bicara mengenai polemik
ucapan Selamat Natal bagi umat Islam. Setiap Natal selalu timbul pro kontra
pembahasan mengenai boleh tidaknya umat Islam mengucapkan Selamat Natal.
Ustaz Adi Hidayat membahas mengenai hukumnya umat Islam
mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Menurut Ustaz Adi Hidayat,
dalam Natal ada ibadah umat Kristiani.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan dalam Natal ada perayaan ibadah
yaitu datang ke gereja melakukan kebaktian.
"Natal tidak berdiri sendiri. Natal ada nuansa
ibadahnya," kata Adi Hidayat.
Karena Natal adalah ibadah, lanjut Ustaz Adi, maka skema
toleransi umat Islam adalah membiarkan umat Kristiani beribadah sesuai dengan
keyakinanya masing-masing tanpa mencampurinya sedikitpun baik dengan perkataan,
atau susana hati tertentu apalagi perbuatan.
"Seperti ikut-ikutan ke gereja misalnya atau menyimak
kebaktian atau mengenakan pakaian-pakaian khusus dipahami ibadah di agama
tertentu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Karena itu Ustaz Adi Hidayat berharap tidak ada pemaksaan
oleh pusat perbelanjaan bagi karyawan beragama Islam untuk menggunakan pakaian
khas Natal.
Lalu membahas mengenai ucapan Selamat Natal, menurut Ustaz
Adi Hidayat di Natal ada unsur ibadah dimana berbeda konsepsi Ketuhanannya
dengan Islam, lau ada unsur penyembahan dan peribadahan.
"Kalo kita ucapkan (Selamat Natal) ada pengakuan di
situ. Sementara komitmen La ilaha illallah adalah tidak menuhankan kecuali
hanya Allah saja. Jadi kalo ada konsepsi bertentangan dengan La ilaha illallah
kita mesti tolak," jelas Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat, setiap pemeluk agama itu harus meyakini
agamanya yang paling benar. Bentuk toleransinya ujar dia, adalah dengan
membiarkan pemeluk agama lain beribadah.
Bolehkah Pejabat Publik mengucapkan Natal?
Kata Ustaz Adi Hidayat, di Islam ada hukum pengecualian dalam
kondisi darurat tertentu yang kasusnya spesial. Ada detil-detil hukum tertentu
yang menyertai mengikat di situasi itu saja.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ulama sudah mengkaji ini cukup
dalam. Di dalam posisi pejabat publik, ada posisi mualamah. Karena itu kata dia diambillah spirit Alquran
Surat Al-Mumtahanah Ayat 8.
Dalam surat itu Allah SWT tidak melarang berbuat baik
terhadap orang-orang yang tidak menyakiti, memerangi dalam urusan agama atau
tidak mengusir. Umat Islam diminta berbuat baik kepada orang-orang itu dan
disuruh bersikap adil.
Ayat di surat itu menurut Ustaz Adi Hidayat adalah dalam
konteks sosial.
"Dalam konteks sosial skala besar seperti berbangsa,
bernegara, dan mendapat amanah menjadi presiden, gubernur, menteri agama yang
harus berinteraksi secara sosial tidak mengkhususkan karena ibadahnya maka di
sisi ini dia boleh diperkenankan mengucapkan (Selamat Natal) dengan membawa
nama jabatannya," jelas Adi Hidayat.
"Jadi yang dibawa jabatan publiknya bukan pribadinya. Karena sifat pelayanan publik dan di publik ada bagian-bagian tertentu yang dibimbing dalam berkehidupan bermasyarakat dalam menjalankan amanah konstitusi. Ini masih ranah muamalah keduniaan. Ranah muamalah keduniaan tidak mengenal batas akidah," beber Ustaz Adi Hidayat. (suara)