SANCAnews.id – Puluhan personil polisi dari Polres Maluku
Tengah (Malteng) diduga kuat melakukan tindakan yang menyalahi aturan, dengan
menembaki warga Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah
secara membabi buta.
Akibatnya, 18 orang warga setempat mengalami luka tembak, dan
harus dirawat di Puskesmas di negeri itu, dan empat lainnya dirujuk ke Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi.
Peristiwa ini bermula ketika puluhan personil polisi dari
satuan Brimob dengan menggunakan senjata lengkap dan peralatan perang seperti
Barakuda sebanyak 2 unit, Water Canon sebanyak 1 unit, dan mobil truk milik
satuan perintis sebanyak 6 unit dengan total kendaraan sebanyak 24 unit
tiba-tiba datang ke Negeri Tamilouw, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 05.20
WIT.
Informasi yang dihimpun Teropongnews.com, kedatangan puluhan
personil Brimob ini untuk melakukan penangkapan terhadap para pihak, yang
pernah dimintai keterangan terkait kasus pembakaran kantor Negeri Tamilouw
pasca peristiwa bentrok dua desa bertetangga, Tamilouw dan Sepa.
Polisi sendiri melakukan penggerebekan di setiap rumah yang
dicurigai. Penggerebekan secara tiba-tiba ini spontan membuat warga terkejut,
dan kemudian berhamburan keluar rumah serta membunyikan tiang-tiang listrik.
Kemudian terjadi adu argument antara warga setempat dan pihak
kepolisian. Sayangnya, pihak kepolisian kemudian menembaki warga.
Anehnya, pengrusakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian
bukan saja terjadi di Negeri Tamilouw, tetapi juga di Dusun Ampera, dan
dilakukan secara serempak.
Polisi juga melarang para siswa di Dusun Sihulo untuk
mengikuti ulangan umum, dan menyuruh para siswa pulang tanpa kompromi
seakan-akan daerah itu dalam keadaan genting karena perang.
Untuk diketahui, aksi pembakaran kantor Negeri Tamilouw terjadi
pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIT, dipicu oleh upaya damai yang
digelar di kantor Bupati.
Berikut, nama-nama korban penembakan oleh polisi di Tamilouw: