SANCAnews.id – Politisi Partai Demokrat, Abdullah Rasyid
menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa masyarakat senang Front
Pembela Islam (FPI) dibubarkan.
Abdullah Rasyid mempertanyakan masyarakat mana yang dimaksud
oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
tersebut.
“Coba mas Mahfud MD chek lagi. Masyarakat mana yang senang?” kata Abdullah Rasyid melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu, 26 Desember 2021.
Sebelum mengatakan itu, ia menyinggung bahwa Pemerintah
mengakhiri kelompok-kelompok yang suka membuat kekerasan di berbagai daerah.
Lebih spesifik, Mahfud MD menyebut bahwa Pemerintah
membubarkan atau melarang diteruskannya FPI karena legal standing-nya tidak
ada.
“Sesudah itu (pembubaran FPI) kan masyarakat senang, ternyata
terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil,”
ujarnya dalam sebuah diskusi daring pada Minggu, dilansir dari Republika.
Seperti diketahui, pada tahun 2020, Pemerintah memutuskan
untuk melarang kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut FPI di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)
tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian
Kegiatan FPI.
Selain itu, Pemerintah juga memutuskan bahwa apabila terjadi
pelanggaran dari keputusan tersebut, maka aparat penegak hukum akan
menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh FPI.
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh
ataupun terlibat dalam kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut FPI.
“Kemudian, untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum
setiap kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut FPI,” kata Wakil Menteri Hukum
dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, saat membacakan SKB itu pada 30 Desember
2020. (terkini)