SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya
menyambut baik laporan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M.
Massardi terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok.
KPK, diminta membuka mata lebar-lebar bahwa Ahok acap kali
terseret sejumlah persoalan yang kontroversial di ruang publik. Namun hingga
kini belum ada proses hukum yang menjeratnya.
"Ahok sejauh ini banyak terseret dalam sejumlah
persoalan, sehingga baik bagi dirinya maupun KPK untuk sama-sama menyelesaikan
persoalan itu," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO),
Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta,
Kamis (30/12).
Menurutnya, KPK perlu peka atas laporan dari masyarakat,
termasuk dugaan rasuah yang menyeret politisi PDIP yang kini menduduki kursi
Komisaris Utama Pertamina tersebut.
"KPK perlu merespons semua laporan publik, terlebih
terkait pejabat publik meskipun saat laporan disampaikan sudah bukan lagi
menjabat," tandasnya.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi
melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana
korupsi (tipikor) yang patut diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil
Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014)
menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.
Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal
korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK
tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.
Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh
gerakan anti-korupsi dan peneliti sumber daya alam Indonesia, Marwan Batubara.
Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017. (*)