SANCAnews.id – Langkah pencegahan lonjakan Covid-19 akibat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional batal diterapkan pemerintah.

 

Justru, pemerintah mengubah kebijakan pembatasan dan pengetatan tersebut dengan menyesuaikan leveling PPKM dengan kondisi penyebaran Covid-19 dan vaksinasi yang ada di daerah masing-masing.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, kembali mempertanyakan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah di detik-detik terakhir kebijakan akan dilaksanakan.

 

Mufida pernah mengingatkan agar setiap kebijakan terkait penanganan pandemi wajib berbasis sains dengan melibatkan pakar kesehatan masyarakat, epidemiolog dan para ahli.

 

Mufida menyebut batalnya rencana pembatasan saat libur Nataru ini dengan dalih capaian peningkatan tes dan juga cakupan vaksinasi yang sudah bagus tidak tepat. Karena, ada ancaman varian Omicron yang berasal dari Afrika Selatan yang sudah menyebar di 45 negara.

 

"Saat ini sedang harus ada kewaspadaan tingkat tinggi antisipasi masuknya varian baru," ujar Mufida kepada wartawan pada Selasa (7/12).

 

Selain itu, Mufida juga melihat bahwa Indonesia belum mengalami fase kekebalan kelompok dengan indikator 70 persen dosis lengkap dari total jumlah populasi masyarakat.

 

"Ini kita baru 76 persen dosis satu dan baru 56 persen dosis dua. Masih jauh dari angka untuk menjadi pijakan melonggarkan beberapa hal," tuturnya.

 

Mufida menegaskan, PKS kerap kali menyampaikan kepada Pemerintah untuk tidak berburu-buru mengeluarkan kebijakan tanpa science based. Dengan begitu, pemerintah tidak akan ceroboh dalam mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat karena publik akan bingung dengan kebijakan pemerintah dalam menjalani aktivitasnya.

 

"Ini kan berubah lagi, padahal jauh-jauh hari sudah disosialisasikan ada pembatasan akhir tahun. Publik juga sudah bersiap dengan pembatasan ini karena sudah paham jauh-jauh hari. Bahkan sudah turun kebijakan larangan libur sekolah dan perkantoran pada masa Nataru," ucapnya.

 

Dengan pembatalan PPKM Level 3 nasional, Mufidah bertanya-tanya terkait aturan seperti apa yang akan diterapkan pemerintah untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19.

 

"Apakah semua mobilitas boleh tanpa pembatasan sama sekali? Atau mau disesuaikan dengan kondisi tiap daerah? Atau kebijakan lainnya?" herannya.

 

Mufida berharap kepada pemerintah, selama Indonesia belum terbebas dari pandemi maka strategi yang terbukti efektif dalam perang melawan Covid-19 adalah protokol kesehatan, peningkatan serius pelaksanaan 3T, optimalisasi dan percepatan capaian vaksinasi.

 

"Dan lakukan pembatasan berbasis data lokal, guna mengantisipasi penyebaran. Jangan di tengah varian baru yang daya tahan vaksinasi juga masih simpang siur justru dilakukan perubahan," katanya.

 

"Jangan sampai publik menangkap perubahan aturan ini sebagai pembebasan untuk melakukan aktivitas tanpa prokes pada libur panjang sekolah, natal dan akhir tahun ini," demikian Mufida. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.