SANCAnews.id – Beredar video pendek Oknum yang diduga polisi
berpakaian sipil dan berkalungkan lambang polisi melarang wartawan untuk
merekam rekonstruksi kematian Astri Lael di Lokasi rekonstruksi Penkase Selasa
21 Desember 2021.
Bahkan ia mengancam akan menyita handphone ketika tidak
mengindahkan perintahnya.
''jangan merekam e, kamu siapa? darimana?'' tanya oknum
tersebut.
''pos kupang'' jawab wartawan pos kupang.
''jangan merekam, tidak ada yang rekam-rekam ya, anggota
dicek kalau rekam handphone ambil,'' ujar Oknum tersebut.
Wartawan pos kupang yang meliput langsung menurunkan
handphone.
Justru kata Krisna, pihaknya yang mengundang wartawan untuk
menyebarluaskan informasi terkait rekonstruksi ini.
''Tidak ada kebijakan melarang wartawan untuk meliput maupun
mengambil gambar bahkan kami mengundang wartawan utnuk memperluas informasi.
Kalau ada yang melarang di lapangan berarti terjadi kesalahpahaman,'' tegasnya.
Ia juga menambahkan terkait isu yang laus tentang pihak polda
NTT mematikan sinyal di lokasi rekonstruksi, Krisna mengungkapan Polda NTT tidak pernah menggunakan alat untuk
menghilangkan sinyal di lokasi bahkan sinyal di handphonnya juga hilang. (tribunnews)