SANCAnews.id – Beredar di media sosial, seorang pria
didatangi sejumlah anggota polisi, diduga pria tersebut menolak untuk divaksin.
Pria berkaos singlet warna putih itu tampak sedang duduk dan
dikelilingi sejumlah anggota polisi yang mendatangi tokonya.
Salah seorang polisi terdengar memberikan penjelasan kepada
pria itu yang diduga menolak untuk divaksin.
Polisi mengatakan jika menolak divaksin maka ia tidak akan
mendapatkan pelayanan administrasi seperti pengurusan KTP dan lain-lain.
"Jika menolak untuk tidak diberikan vaksin, maka jelas
disitu aturan mengatakan bahwa semua pengurusan administrasi baik ditingkat
desa, kecamatan dan kepolisian tidak bisa dilayani ketika dia tidak bisa
menunjukan kartu vaksin sampai menunggu kartu vaksinnya," ujar anggota
polisi.
Pria berkaos putih yang merupakan pemilik toko itu tampak
hanya mendengarkan sambil terus melanjutkan aktivitasnya.
Anggota polisi itu juga mengatakan jika pria tersebut akan
mengurus surat kehilangan ke kantor polisi tak akan dilayani kalau tidak bisa
menunjukan kartu vaksin.
"Besok lusa kalau KTP atau SIM bapak hilang lalu datang
ke kantor polisi minta surat kehilangan kalau tidak bisa menunjukan kartu
vaksin, mohon maaf tidak bisa dilayani," terangnya.
Kemudian polisi meminta pria tersebut untuk berbicara jika
dirinya tidak bersedia divaksin.
"Bicara pak 'Saya tidak mau divaksin' supaya ada pertanggung
jawaban sama bupati dan kapolres. Karena kami datang kesini bukan atas kemauan
sendiri, ini perintahnya presiden. Inilah bentuk kepedulian kami sebagai
pemerintah," katanya.
"Silakan bapak bicara, saya kirimkan ke kapolres,
kapolda dan bupati. Apa alasan bapak tidak mau divaksin?" tanya polisi.
Pria pemilik toko yang sedari tadi hanya mendengarkan saja
akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan alasannya menolak divaksin.
"Rata-rata orang yang divaksin banyak yang meninggal,
(sedangkan) yang tidak divaksin tidak ada yang meninggal," kata pria
tersebut.
"Biar kita memakai seribu masker namanya virus, selagi
kita bernafas pasti mudah kena," lanjutnya.
Tak terima begitu saja alasan pria itu, polisi mengatakan
jika aturan vaksinasi ini sudah disetujui oleh para ulama.
"Pak ini aturan, ulama-ulama sudah menyetujui
semua," kata polisi.
Pada bagian akhir video, polisi meminta KTP pria tersebut.
Diduga peristiwa ini terjadi di wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Video tersebut diunggah akun Twitter @FahmiHerbal pada
Minggu, 19 Desember 2021.
"Kok jadinya kayak gini?" tulisanya dalam cuitan
tersebut.
Video tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warganet.
"Vaksin adalah hak bukan kewajiban, yang namanya hak
boleh digunakan boleh tidak" kata @mulyamri2.
"Ini pemaksaan melanggar Hak Asasi manusia, seharusnya
berlaku lemah lembut kepada rakyat. Kasih pengertian insya Allah rakyat paham
dan akan menurut," kata @ArifinNaftalia.
"Sekalian kalau belum divaksin nggak boleh bayar
pajak," tulis @MuhamadNasir_79.
"Masalahnya pak, virus ini bawa penyakit tidak kasat
mata. Bapak tidak divaksin, orang lain juga akan kena dampaknya," kata
@Tyas_oju.
"Apa memang seperti ini aturan yang diberlakukan
pemerintah?" tanya @BTriga.
Video ini pun sudah ditonton lebih dari 24 ribu tayangan dan diretweet sebanyak 700 kali. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai video tersebut. (gelora.co)