SANCAnews.id – Polisi tidak melakukan penahanan badan
terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota
Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku sendiri berinisial HSM (54) yang diketahui sebagai
kader PDIP Sumut yang menjabat sebagai pengurus Satgas Cakrabuana PDIP Sumut.
Namun, Firdaus memastikan kasusnya tetap berlanjut. “Berkas
laporannya tetap lanjut, ” ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang itu.
FAL (17) warga Kecamatan Medan Johor, korban penganiayaan
diwakili ibunya ST (43) menyebutkan kasus yang viral tersebut akan berlanjut.
Apalagi, pelaku menuduh anaknya berkata kasar yang
menyebabkan pelaku memukulnya. “Tadi saya mendengar pengakuan pelaku kalau anak
saya berkata kasar. Itu tidak ada samasekali,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu
(25/12/2021).
Selain dirinya, guru-guru korban juga mengatakan bahwa FHL
pribadi yang baik dan tidak pernah berkata kasar. Bahkan, ST mengungkap yang
sebenarnya si anak meminta pelaku menggeser mobilnya.
“Anak saya bercerita ‘pak geser mobilnya dikit’. Lalu turun
bapak ini ‘sopan kali kau’ langsung menampar dan menendang,” bebernya.
Saat penganiayaan korban sempat dimaki oleh pelaku. “Sampai
mengeluarkan kata-kata kotor kepada anak saya, sampai dikatain anjing,” ucap
ibu korban.
ST pun merasa sakit hati dan meminta pelaku dihukum sesuai
perbuatannya. “Hukuman yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap ibu
korban. (fajar)