SANCAnews.id – Keputusan Presiden Joko Widodo dengan
mengalokasikan kursi Wakil Menteri (Wamen) di Kementrian Sosial menjadi
sorotan.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin
Ritonga berpendapat, penambahan kursi Wamen dianggap tidak jelas dalam satu
Kementrian.
“Semua tugas dan fungsi kementerian sesungguhnya sudah
terbagi habis di unit eselon 1. Tugas dan fungsi eselon I juga sudah dijabarkan
secara operasional oleh unit eselon II,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Senin (27/12).
Sementara lanjutnya, semua kebijakan yang terkait dengan
tugas dan fungsi di setiap Kementrian ditentukan oleh seorang Menteri.
Sementara, kata Jamiluddin, Sekjen biasanya mewakili Menteri dalam kegiatan
seremonial lalu Dirjen mewakili menteri dalam bidang operasional sesuai tugas
dan fungsi kementeriannya.
Dengan demikian, menurut penulis buku Perang Bush Memburu
Osama ini, tugas dan fungsi setiap Kementerian pada dasarnya sudah terbagi
habis. Tidak ada lagi tugas dan fungsi kementerian yang perlu didistribusikan
untuk Wamen.
“Karena itu, penempatan Wamen di Kementerian pada dasarnya
bukanlah kebutuhan. Sebab, Kementerian yang sudah memiliki kursi wamen juga
kinerjanya tidak membaik,” tekan Jamiluddin.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 110/2021 Tentang
Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021. Jokowi menambah jabatan Wakil Menteri
pada Kementrian Sosial. Sehingga total saat ini 16 jabatan Wamen berada dalam
pemerintahan Presiden Jokowi.
“Hal itu tentu tidak sejalan dengan keinginan Jokowi yang
selalu ingin berhemat. Beban negara untuk 16 kursi wamen tentu tidak sedikit.
Padahal negara saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan,” sesal mantan
Dekan Fikom IISIP ini.
Disisi lain, Jamiluddin menangkap dalam penambahan kursi
Wamen hanya untuk mengakomodir orang-orang yang dinilai berjasa mengantarkan
Jokowi jadi presiden. Jadi, kursi wamen hanya untuk mengakomodasi kepentingan
politik.
“Selain memang tidak berkaitan dengan peningkatan kinerja
kabinet, juga tidak sejalan dengan janjinya untuk menyusun kabinet yang
ramping,” demikian Jamiluddin. (*)