SANCAnews.id – Sebuah video memperlihatkan debat sengit
antara Eggi Sudjana dan pelapor dirinya dan Habib Bahar bin Smith ke polisi,
yaitu Husin Shihab.
Pada video yang yang ditayangkan salah satu stasiun TV swasta
itu, Eggi Sudjana mencecar Husin Shihab perihal legal standing (kedudukan
hukum) atas kasus dugaan ujaran kebencian sesuailaporan ke polisi.
Mulanya, Husin Shihab menjelaskan ucapan Kasad Jenderal
Dudung Abdurachman yang dianggap diperlintir Habih Bahar bin Smith dan Eggi
Sudjana.
"Kalau seandainya Pak Dudung bilang karena Tuhan kita
bukan orang Arab, tetapi Indonesia, atau Tuhan kita orang Yahudi, Tuhan kita
orang Palestina, nah baru salah," kata Husin pada video tersebut dikutip
JPNN.com, Rabu (21/12).
Eggi membalik omongan Husin tersebut.
Dia mempertanyakan kedudukan hukum Husin Shihab dalam
melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
"Legal standing Anda itu apa? Anda punya kemampuan apa,
punya kapasitas apa? Kenapa Anda melapor saya," ujar Eggi.
Menurut Eggi, seharusnya yang melaporkan dirinya yaitu
Jenderal Dudung, bukan Husin Shihab.
"Anda mengerti enggak soal legal standing," tegas
Eggi.
Eggi bahkan sekakmat Husin Shihab atas jawaban yang
dinilainya keliru perihal legal standing.
Dia menjelaskan legal standing merupakan kapasitas dan hak
seseorang dalam melaporkan seseorang.
"Legal standing di sini itu Kang Dudung. Dia punya hak
untuk itu. Dia aja kagak melapor. Kok, ente melapor, Anda disuruh, ya,"
kata Eggi.
Merespons perdebatan sengit itu, kuasa hukum Habib Rizieq
Shihab Aziz Yanuar merasa lucu,
"Itu lucu," tegas Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu menyakini
Husin Shihab mengerti dengan penjelasan Eggi Sudjana.
Walakin, merasa bingung dengan penjelasan Eggi Sudjana.
"Dia (Husin Shihab, red) sebenarnya mengerti bahwa itu
yang dibicarakan Eggi benar.
Makanya dia mungkin agak bingung," kata Aziz Yanuar. Eks
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu mengatakan seharusnya dalam kasus itu
Jenderal Dudung yang melaporkan.
"Yang tepat memang yang bersangkutan (Jenderal Dudung,
red). Bukan orang lain yang melaporkan terkait delik itu," kata Aziz
Yanuar. (jpnn)