SANCAnews.id – Selebgram Rachel Vennya mengakui dirinya
mengeluarkan uang dengan Rp 40 juga agar tidak melakukan karantina sepulangnya
dari Amerika.
Uang itu diberikan kepada seorang oknum bernama Ovelina yang
juga menjadi terdakwa dalam perkara kasus pelanggaran karantina kesehatan di
Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan
ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel Vennya dalam
persidangan.
Terdakwa Ovelina kemudian membagi uang Rp 40 juta itu pada
anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya. Oknum TNI AU tersebut
mendapat bagian Rp 30 juta dan ditransfer lewat rekening adiknya, Kania.
Kania yang kaget rekeningnya mendapat transferan uang
sejumlah Rp 30 juta langsung mengembalikan pada Ovelina.
Dalam proses pelarian itu, setibanya di Bandara
Soekarno-Hatta Rachel Vennya dijemput menuju Wisma Atlet dengan alibi menjalani
karantina. Belum sempat masul ke Wisma Atlet, janda dua anak itu telah ditunggu
oknum TNI AU dan diantar pulang kerumahnya.
"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung
pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata," terang Rachel Vennya.
Kaburnya Rachel Vennya dan dua orang lainnya itu dari Wisma
Atlet awalnya terungkap dari curhatan seorang warganet di media sosial.
Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya.
Rachel Vennya dalam beberapa kesempatan akhirnya mengakui apa yang dilakukan itu sebuah kesalahan. Dia beralasan tak menyelesaikan karantina usai pulang dari Amerika Serikat karena tidak nyaman menjalani proses tersebut. (suara)