SANCAnews.id – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron harta kekayaannya semakin melonjak. Eks jubir KPK Febri Diansyah sampai bertanya-tanya.

 

Melalui cuitan di Twitter, Febri menandai akun Nurul Ghufron dan menanyakan kebenaran data LHKPN.

 

"Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan?" tulis Febri lengkap dengan tautan berita 'LHKPN Nurul Ghufron, Makin Tajir Setelah Jadi Pimpinan KPK'.

 

Mantan juru bicara KPK ini juga menyarankan agar pimpinan KPK menjadi contoh keterbukaan tentang asal usul kekayaan.

 

"Sebagai bagian dari Pencegahan Korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal usul kekayaan berasal dari penghasilan sah," imbuh Febri Diansyah seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/12/2021).

 

Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Kamis (2/12), Nurul Ghufron memiliki total kekayaan Rp 13.489.250.570 yang dilaporkannya pada 2020, sementara harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661 atau naik sekitar Rp 4,25 miliar.

 

Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Ghufron memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000, alat transportasi Rp 297.000.000, harta bergerak lainnya Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500.000.000, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970, dan harta lainnya Rp 121.600.000.

 

Namun, Ghufron juga melaporkan memiliki utang Rp 1.379.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya senilai Rp 13.489.250.570.

 

Sementara untuk harta kekayaannya pada 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.220.000.000, alat transportasi Rp 472.000.000, harta bergerak lainnya Rp 137.977.500, kas dan setara kas Rp 982.880.161.

 

Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 582.000.000 sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661.

 

Penjelasan Nurul Ghufron soal Hartanya yang Naik Usai Jabat Wakil Ketua KPK

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan mengenai harta kekayaannya yang mengalami kenaikan sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

 

"Merespons pemberitaan tentang LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), perlu saya sampaikan pertama saya terima kasih atas perhatiannya dan berbangga atas pengawasan dan kontrol publik yang sudah berjalan baik terhadap aparat negara berdasarkan LHKPN. Semoga bermanfaat untuk menjaga integritas penyelenggara negara contohnya dalam hal ini kepada saya," kata Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/12).

 

Ia menjelaskan bahwa asetnya kebanyakan tanah dan bangunan yang dibelinya dari lelang negara.

 

"Biasanya, terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya, saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan," ungkap Ghufron.

 

Ia mengaku memiliki tiga kos-kosan yang berlokasi di Jember, Jawa Timur dengan total sekitar 70 kamar.

 

"Masa COVID-19 ini "income"-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," kata dia.

 

Selain itu, Ghufron juga memiliki usaha kolam pancing yang luasnya sekitar 1 hektare.

 

"Saya juga punya usaha kolam pancing luasnya lebih dari 1 hektare. Untuk usaha ini di masa COVID-19 masih bertahan sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN," ujar Ghufron. **


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.