SANCAnews.id – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, sejak Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, masyarakat hidup jauh lebih nyaman.

 

Itu disampaikan Mahfud MD dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu (26/12/2021)

 

“Sesudah itu (FPI dibubarkan, red), kan, masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang,” ujar Mahfud.

 

Mahfud MD juga menyatakan bahwa usai ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu dibubarkan, kondisi politik di tanah air menjadi stabil.

 

“Sesudah itu dibubarkan, politik stabil,” sambungnya.

 

Mahfud menceritakan, pembubaran FPI itu diawali dengan penegasan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir 2020.

 

Saat itu, Presiden Jokowi ingin pemerintah dan aparat hukum bisa menindak tegas kelompok intoleran di tanah air.

 

“Kami membubarkan atau melarang diteruskannya FPI, karena legal standingnya tidak ada,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pada 30 Desember 2020.

 

Ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu pun dianggap sebagai ormas terlarang.

 

Pembubaran FPI itu didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

 

SKB itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

 

Sejak saat itu, seluruh atribut organisasi FPI, kegiatan dan aktivitasnya, dinyatakan dilarang. (pojoksatu)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.