SANCAnews.id – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, sejak Front
Pembela Islam (FPI) dibubarkan, masyarakat hidup jauh lebih nyaman.
Itu disampaikan Mahfud MD dalam diskusi yang digelar secara
virtual, Minggu (26/12/2021)
“Sesudah itu (FPI dibubarkan, red), kan, masyarakat senang,
ternyata terasa hidup nyaman sekarang,” ujar Mahfud.
Mahfud MD juga menyatakan bahwa usai ormas pimpinan Habib
Rizieq Shihab itu dibubarkan, kondisi politik di tanah air menjadi stabil.
“Sesudah itu dibubarkan, politik stabil,” sambungnya.
Mahfud menceritakan, pembubaran FPI itu diawali dengan
penegasan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir 2020.
Saat itu, Presiden Jokowi ingin pemerintah dan aparat hukum
bisa menindak tegas kelompok intoleran di tanah air.
“Kami membubarkan atau melarang diteruskannya FPI, karena
legal standingnya tidak ada,” jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah resmi membubarkan Front Pembela
Islam (FPI) pada 30 Desember 2020.
Ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu pun dianggap sebagai
ormas terlarang.
Pembubaran FPI itu didasarkan pada Surat Keputusan Bersama
(SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tentang Larangan Kegiatan
Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
SKB itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri
Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate,
Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
Sejak saat itu, seluruh atribut organisasi FPI, kegiatan dan
aktivitasnya, dinyatakan dilarang. (pojoksatu)