SANCAnews.id – Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan
Tuankotta mengungkapkan soal adanya intimidasi. Dia menyampaikan intimidasi itu
kerap dialami panitia yang ingin menghadirkan kliennya sebagai penceramah.
"Ada panitia yang ditekan agar penceramahnya jangan
Habib Bahar," ungkap Ichwan Tuankotta dalam keterangannya, Jumat (24/12).
Wujud intimidasi lainnya, yaitu adanya pihak yang menekan
agar acara yang mengundang Habib Bahar dibatalkan.
"Ada juga yang sampai dipanggil ke kantor polisi, ada
juga yang sempat di BAP oleh kepolisian," bebernya.
Padahal menurut Ichwan, antusiasnya jemaah yang menghadiri
ceramah kliennya itu karena kerinduan terhadap sosok Habib Bahar.
"Kerinduan umat akan sosok ulama yang lurus, ulama yang
menyampaikan kebenaran, ulama yang tulus bersama umat memperjuangakan keadilan
menjaga bangsa dan negara ini dari kehancuran," paparnya.
Ichwan juga mempersoalkan hanya acara yang akan dihadiri
Habib Bahar saja yang panitianya didatangi aparat kepolisian.
"Kenapa acara-acara Maulid yang penceramahnya bukan
Habib Bahar, kok, tidak didatangi," tanya Ichwan.
Saja Menurutnya, kebebasan berpendapat adalah hak tiap warga
negara yang dijamin undang-undang, dan hak kebebasan berpendapat adalah upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Tolong pihak Polri menjawab hal ini karena diduga ada
oknum polisi yang melakukan hal tersebut kepada panitia yang akan menghadirkan
Habib Bahar sebagai penceramah," pungkas Ichwan. (jpnn)