SANCAnews.id – Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung
Abdurachman ikut turun tangan untuk mengantisipasi gangguan keamanan terkati
aksi Reuni 212 yang digelar di Jakarta. Dudung mengaku telah mengerahkan
pasukan TNI untuk membantu polisi dalam mengawal aksi tersebut.
Hal itu disampaikan Dudung di kawasan Monumen Nasional,
Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) dalam apel pasukan keamanan. Saat memantau
kesiapan pasukan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya
Irjen Fadil Imran juga terlihat hadir mendampingi Jenderal Dudung.
"Rata-rata prajurit (TNI) dan juga kepolisian siap untuk
mengantisipasi itu."
"Mudah-mudahan kami berharap bahwa saudara-saudara kita
juga tidak melakukan aksi karena izinnya juga tidak ada."
Dudung mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan
kesatuan.
"Marilah kita bangun bangsa ini dengan sebaik-baiknya
dan mari kita jaga persatuan dan kesatuan," katanya.
Meski sudah ada larangan aksi dari pihak kepolisian, massa aksi Reuni 212 telah berdatangan ke Jakarta. Namun, massa aksi Reuni 212 itu gagal untuk berujuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat karena sudah dijaga aparat gabungan dari TNI-Polri.
Polisi Ancam Pidanakan Massa Reuni 212
Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah memperingatkan soal
ancaman pidana jika massa ngotot untuk menggelar aksi Reuni 212.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra
Zulpan mengatakan jika tidak mengindahkan imbauan itu, peserta hingga panitia
Reuni Alumni 212 itu telah melanggar aturan hukum.
"Apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin
melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan
pelanggaran hukum," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis.
Polisi akan menerapkan Pasal 212 hingga 218 KUHP serta
Undang-Undang Karantina Kesehatan untuk menangani pelanggaran.
Zulpan menegaskan bukan hanya panitia penyelenggara acara
yang akan mendapatkan sanksi pidana, tetapi semua yang terlibat.
"Kalau tetap ada yang masuk jangankan steering committee
semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana,"
ujarnya.
Itu sebabnya, dia mengimbau tiap-tiap orang yang sekarang
sudah berada di Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi 212 untuk pulang.
"Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa
aja karena hari ini hari kerja." (suara)