SANCAnews.id – Keluarga Habib Rizieq Shihab ikut hadir dalam
Reuni 212 hari ini. Perwakilan keluarga menyampaikan sejumlah pesan dari Habib
Rizieq.
Lewat pengeras suara di atas mobil komando, menantu HRS
Muhammad Hanif Alatas bercerita bahwa dia sempat menjenguk Habib Rizieq di
Rutan Mabes Polri, Jumat (26/11/2021) pekan kemarin. Dia mengatakan HRS
menyampaikan salam ke peserta Reuni 212.
"Kemarin Jumat, tanggal 26 November 2021, saya bertemu
dengan Ayahanda Habib Rizieq Shihab di Rutan Mabes Polri, saya menanyakan
apakah Aba punya pesan khusus untuk para pejuang 212 di Reuni 212 tahun
ini?" ucapnya di atas mobil komando di Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat,
Kamis (2/12/2021).
"Maka beliau menyampaikan pesan tersebut dan dari pesan
tersebut yang berhasil saya catat sebagai berikut. Satu bahwa Ayahanda Imam
Besar Habib Rizieq Shihab kirim salam buat pejuang 212. Takbir!" sambung
Hanif Alatas.
Hanif Alatas, yang mengenakan pakaian serba putih, kemudian
menyampaikan terima kasih ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia
mengapresiasi jajaran Polri yang memperlakukan Habib Rizieq secara baik di
rutan.
"Kedua, bahwa kondisi Ayahanda Imam Besar Habib Rizieq
Shihab di Rutan Mabes Polri sehat walafiat serta aman dan nyaman sehingga kami
dari keluarga Imam Besar Habib Rizieq Shihab menyampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada Kapolri dan jajarannya di Mabes Polri yang selama ini telah
memperlakukan ayahanda Imam Besar Habib Rizieq Shihab secara baik.
Alhamdulillah," kata dia.
Agenda Reuni 212 ini sendiri tetap digelar panitia meski
dilarang Satgas COVID-19 dan tidak mendapat izin dari Polda Metro Jaya karena
masih dalam masa pandemi COVID-19.
Kawasan Patung Kuda dan Monas sendiri sudah disterilkan oleh
aparat dan tidak boleh digunakan untuk aksi massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan sebelumnya sudah
bicara terkait alasan pihaknya tidak mengeluarkan izin Reuni 212. Selain karena
dilarang Satgas COVID-19, ini demi kebaikan bersama.
Menurut Zulpan, tidak keluarnya izin Reuni 212 bukan untuk
mengekang kebebasan berpendapat masyarakat di muka umum. Faktor kepentingan
kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 menjadi acuan pihaknya saat
tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut. (dtk)