SANCAnews.id – Beredar di media sosial surat dari Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang berisi imbauan
pemasangan spanduk ucapan selamat Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Dilansir suaraislam.id, surat bertanggal 14 Desember 2021 itu ditandatangani Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni. Surat itu ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel, Kepala MI, MTs dan MA se-Sulsel serta Kepala KUA Kecamatan se-Sulsel.
“Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan ini diimbau kepada Saudara untuk memasang spanduk ucapan Selamat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada satker masing-masing,” isi surat yang ditembuskan kepada Sekjen Kemenag RI itu.
Menanggapi beredarnya surat ini, Wakil Ketua Dewan
Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan hal itu adalah bukti nyata
dari moderasi beragama yang salah kaprah dan pemaksaan kehendak.
Kiai Muhyidin menegaskan, moderasi beragama berbeda dengan
wasathiyah Islam yang menampilkan Islam yang “genuine.”
“Perlahan tapi pasti moderasi akan menimbulkan budaya sinkretisme, permisivisme dan klenik dalam masyarakat,” kata Kiai Muhyiddin dalam pernyataannya, Selasa (14/12/2021).
Kiai Muhyiddin mengatakan, fanatisme kepada kebenaran absolut
beragama adalah sebuah kewajiban. Sementara fanatisme kepada pendapat individu
dan golongan akan melahirkan paham dan budaya kultus individu. Hal itu, kata
dia, diharamkan dalam Islam.
“Toleransi beragama dalam perspektif Islam hanya dalam bidang
muamalah saja, itupun selama tak merusak akidah umat. Adalah sangat berbahya
bagi akidah umat Islam jika imbauan tersebut dipaksakan dalam bentuk
instruksi,” katanya tegas.
Tokoh Muhammadiyah ini mengungkapkan, semua orang sadar bahwa
mentaliltas bawahan di Indonesia terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara
(ASN) masih sangat inferior kepada atasan bahkan sering diterapkan secara
berlebihan.
“Mereka lebih takut kepada atasan perintah daripada ketaatan
kepada perintah Allah,” pungkasnya. **