SANCAnews.id – Munculnya anggapan keliru atas gugatan uji materi terkait presidential threshold (preshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) disayangkan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma.

 

Menurutnya, anggapan keliru itu bisa jadi timbul karena yang bersangkutan tidak memahami substansi masalah, atau bisa jadi karena dia tak mau membaca sejarah.

 

“Orang-orang seperti itu biasanya merasa pintar sendiri, tapi malah kebelinger,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/12).

 

Lieus menekankan bahwa persoalanpresidential threshold 20 persen bukan hal yang baru saja muncul jelang Pemilu 2024. Sudah sejak awal pembahasannya di DPR pun sudah muncul kontroversi.

 

“Itu dibuktikan dengan walk out-nya empat partai, yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN dari ruang sidang paripurna DPR pada 21 Juli 2017,” kata Lieus.

 

Bahkan, tambah Lieus, kala itu sidang paripurna hanya dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto yang didampingi Wakilnya, Fahri Hamzah.

 

“Tiga wakil ketua DPR lainnya, Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat) dan Taufik Kurniawan (PAN) melakukan aksi walk out bersama seluruh rekan satu fraksi mereka,” tutur Lieus.‎

 

Waktu itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN)  melakukan aksi walk out karena tidak ingin mengikuti voting terhadap opsi paket lima isu krusial RUU Pemilu. Mereka ingin ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 0 persen alias dihapuskan dalam RUU Pemilu.

 

Bahkan, tambah Lieus, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sendiri menyebut presidential threshold 20 persen merupakan lelucon politik yang menipu rakyat.

 

“Prabowo beralasan, mereka walk out karena tidak mau ikut bertanggung jawab dalam pengesahan RUU Pemilu itu. Prabowo menyebut pihaknya tidak mau ikut sesuatu yang melawan akal sehat dan logika. Seperti katanya, dia tidak mau ditertawakan oleh sejarah,” kata Lieus.

 

Jadi, tambah Lieus, penolakan atas presidential threshold 20 persen itu sudah muncul sejak sebelum UU 7/2017 disahkan.

 

“Jadi ini bukan barang baru. Sayangnya selama bertahun-tahun kita terlalu mabuk oleh ephoria kemenangan untuk dukung mendukung Capres yang diusung Parpol sehingga mengabaikan persoalan krusial yang menjadi hak konstitusional rakyat ini,” katanya.

 

Lebih lanjut Lieus mengingatkan pengurus partai-partai politik bahwa demokrasi sangat membutuhkan azas keadilan dan tidak memaksakan kehendak dengan segala cara. Rakyat juga punya hak dan aspirasinya sendiri soal siapa yang akan menjadi presidennya.

 

“Jangan hak dan aspirasi itu dibungkam oleh peraturan perundang-undangan yang tak logis,” katanya.

 

Terkait adanya petinggi Partai Gerindra yang belakangan menyatakan presidential threshold 20 persen, Lieus mengatakan bahwa sikap itu sangat bertentangan dengan apa yang pernah dinyatakan Prabowo.

 

“Pak Prabowo pernah mengatakan Gerindra menolak presidential threshold 20 persen itu. Pernyataan itu sampai sekarang belum dicabut. Jadi petinggi Gerindra hendaknya jangan plin plan soal ini,” tegas Lieus. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.