SANCAnews.id – Video debat panas Eggi Sudjana dan Husni
Shihab, sosok yang melaporkan Eggi dan Habib Bahar Smith, beredar di media
sosial.
Dalam video potongan di sebuah stasiun televisi itu, Eggi
Sudjana mempertanyakan legal standing Husin Shihab dalam laporan yang ia
layangkan.
Awalnya, Husin Shihab menjelaskan ucapan KSAD Jenderal Dudung
Abdurachman yang dianggap diperlintir Habih Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
“Kalau seandainya Pak Dudung bilang karena Tuhan kita bukan
orang Arab, tetapi Indonesia, atau Tuhan kita orang Yahudi, Tuhan kita orang
Palestina, nah baru salah,” kata Husin dalam video tersebut.
Legal standing Husin Shihab itu yang kemudian dipertanyakan
Eggi Sudjana sampai melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
“Legal standing Anda itu apa? Anda punya kemampuan apa? Punya
kapasitas apa? Kenapa Anda melapor saya?” tanya Eggi.
Eggi menyatakan, bahwa yang semestinya mempolisikan dirinya
dengan Habib Bahar adalah Jenderal Dudung.
“Anda mengerti enggak soal legal standing,” tegas Eggi.
Eggi bahkan sekakmat Husin Shihab atas jawaban yang
dinilainya keliru perihal legal standing.
Dia menjelaskan legal standing merupakan kapasitas dan hak
seseorang dalam melaporkan seseorang.
“Legal standing di sini itu Kang Dudung. Dia punya hak untuk
itu. Dia aja kagak melapor. Kok, ente melapor, Anda disuruh, ya,” kata Eggi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan
memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti dua laporan terhadap Habib Bahar
Smith.
“Ini masih dipelajari. Didalami dulu, nanti baru
ditindaklanjuti,” ungkap Zulpan, Senin (20/12/2021).
“Yang jelas, semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian,”
jawabnya. (pojoksatu.id)