SANCAnews.id – Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) bersama
ratusan anggotanya melakukan aksi damai di kantor Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) di kawasan Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu
(29/12/2021). Mereka meminta Kemenkes agar memprioritaskan penggunaan vaksin
halal.
Dalam aksi unjuk rasa itu, FUMI mengkritisi pemberian suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan tidak sesuai kaidah-kaidah ajaran Islam.
“Sejak awal tahun 2020, muslim diberikan suntikan vaksin
Covid-19 yang tidak halal dan bersih. MUI bahkan menyetujui penggunaan vaksin
haram tersebut, karena kondisi pada saat itu dalam keadaan darurat vaksin,
sehingga tidak ada pilihan lain selain menerima vaksin haram untuk dipergunakan
oleh kaum muslim,” kata Ketua Presidium FUMI, M Rifky, dalam keterangannya,
Rabu (29/12/2021).
Pria yang akrab disapa Eki Pitung itu melanjutkan, meski
sudah berlangsung dua tahun, jumlah dan jenis vaksin Covid-19 sudah banyak
ditemukan di Indonesia baik yang halal maupun haram.
Pemerintah pun, katanya, berencana mulai Januari 2022
melakukan program vaksinasi booster kepada masyarakat dengan menggunakan enam
jenis vaksin yang tidak semuanya halal.
Eki mengingatkan, jumlah muslim di Indonesia sangat besar.
Sehingga pemilihan jenis vaksin halal harus menjadi prioritas pemerintah.
“Sehingga perlu jaminan dan perlindungan kepada umat muslim
di Indonesia untuk memperoleh vaksin halal dalam program vaksinasi booster
kedepan,” ujar Eki.
Untuk itu, Eki bersama FUMI menyampaikan sejumlah tuntutan
kepada pemerintah melalui Kemenkes. Dalam orasinya ia meminta Menkes Budi
Gunadi Sadikin agar menghentikan dan melarang pemberian vaksin haram kepada
muslim terhitung mulai 31 Desember 2022.
“Kami juga meminta setop jor-joran membeli vaksin haram impor,
berdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian industri
farmasi dan alat kesehatan Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, FUMI juga meminta adanya larangan bagi pemerintah
pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk memaksa muslim disuntik dengan vaksin
haram.
Kami juga menuntut pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/
kota untuk menyediakan vaksin halal untuk umat muslim,” bebernya. (poskota)