SANCAnews.id – Munarman kini menghadapi sejumlah ancaman, mulai dari hukuman maksimal seumur hidup, atau bahkan mati. Munarman sendiri belakangan ditahan usai dugaan keterlibatannya pada kasus terorisme.

 

Terkait ancaman hukuman yang diberikan pada Munarman, termasuk ancaman mati, pakar hukum tata negara Refly Harun angkat bicara. Refly Harun mempertanyakan tafsir dari istilah terorisme yang melibatkan Munarman.

 

Dia menduga ada pihak-pihak yang pro pada pemerintah Presiden Joko Widodo dan berharap tuduhan kepada Munarman dapat terbukti. “Biasanya, katakanlah orang-orang yang pro kekuasaan biasanya menari-nari di balik tuduhan ini dan memang berharap tuduhan itu terbukti,” kata Refly Harun dikutip saluran Youtube-nya, Kamis 9 Desember 2021.

 

Sementara orang yang mendukung Munarman, berharap agar tuduhan-tuduhan itu tidak terbukti. Apalagi disebutkan bahwa Munarman seolah sesangar dan seseram yang dibayangkan.

 

“Seperti dibait dan sebagainya. Ada dua hal yang saya tahu, baik komentar apapun soal HRS, Munarman, Laskar FPI termasuk soal pembubarannya. Itu sepertinya siap-siap saja ada pihak yang mau nimpe,” katanya.

 

Pro kontra hukuman mati Munarman

Kata Refly Harun, dakwaan yang disangkakan kepada Munarman akan memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, “Ini kegiatan yang dilakukan kira-kira 5 tahun, 6 tahun lalu,” kata Refly Harun. (hops)



Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.