SANCAnews.id – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono meminta prajuritnya untuk menunjukkan kekuatan yang menggetarkan lawan maupun kawan dan pihak yang merongrong kedaulatan dan mengganggu kepentingan negara di laut Indonesia.

 

Hal ini disampaikan Yudo Margono di tengah kondisi meningkatkanya ketegangan di Laut Natuna Utara usai Indonesia mendapat protes dari China.

 

Dia memastikan TNI AL tidak akan mundur lantaran tak ada tawar menawar terkait urusan yang menyangkut kedaulatan dan kehormatan bangsa.

 

"Prinsip ini harus kita pegang Teguh selamanya meskipun nyawa yang menjadi taruhannya," jelas Yudo saat memberikan pidato di Upacara Hari Armada RI Tahun 2021 di Koarmada II Surabaya.

 

Dia menegaskan sebagai prajurit Armada RI harus siap setiap saat dalam menjalankan amanat rakyat untuk menjaga lautan Nusantara.

 

"Bung Karno dalam pidatonya, bangsa indonesia tak bisa jadi bangsa yang kuat dan negara yang kuat jika tidak bisa menguasai samudera," jelas Yudo.

 

Dia menegaskan Armada RI harus dilengkapi dengan kapal perang yang mumpuni dan modern meski membutuhkan waktu serta biaya yang tidak sedikit.

 

"Sebuah keniscayaan kita kan membangun kekuatan armada yang mampu menjaga lautan nusantara dari sabang sampai merauke kekuatan armada yang deru mesinnya terdengar di Laut Mediterania armada yang pilar perangnya berkibar di Laut Natuna Utara," tambah KSAL.

 

Yudo juga meminta prajuritnya mencintai dan merawat kapal perang serta berlatih.

 

"Buktikan kepada rakyat Indonesia bahwa kalian layak menyandang predikat sebagai Kesatria perkasa di tengah Samudera," jelas Yudo.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengungkapkan Pemerintah Indonesia diminta oleh China untuk menghentikan segala aktivitas pengeboran di lepas pantai di seluruh Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

 

Farhan yang merupakan politisi partai Nasdem itu menyatakan permintaan China itu disampaikan melalui surat Komunike Diplomatic pada Agustus dan September 2021 lalu.

 

Menurut China, kata Farhan, pengeboran yang dilakukan Indonesia tersebut melanggar prinsip Nine Dash Line yang merupakan wilayah historis China.

 

Meski surat tersebut tidak bernada ancaman, namun menurut Farhan, Indonesia harus menanggapinya dengan serius lantaran baru kali pertama China mengirimkan komunike diplomatic dan klaimnya di wilayah Laut Natuna Utara.

 

Farhan menyatakan pemerintah Indonesia telah tegas menolak hal itu karena berpedoman terhadap prinsip hukum internasional yakni UNCLOS 1982.

 

"Kami di Komisi 1 tidak diperlihatkan suratnya, namun kami membahasnya secara resmi dan mendukung sikap Pemerintah RI yang dalam hal ini diwakili oleh Kemenlu RI," jelas Farhan melalui pesan singkat pada Era.id pada Rabu (1/12/2021).

 

Indonesia, jelas Farhan, tetap menjamin pelaksanaan pengeboran lepas pantai yang akan dikawal oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

 

"Sebagai wujud kehadiran Negara dalam memberikan rasa aman kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum (perusahaan pengeboran) Republik Indonesia," tambah dia. (era)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.