SANCAnews.id – Bank Indonesia (BI) menyatakan keberadaan uang kertas maupun logam tetap tidak akan tergantikan. Meski nanti muncul uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

 

"CBDC di dalam implementasinya bisa dilakukan secara bertahap. Sekian persen 20 persen dari uang beredar, tidak full menggantikan, tetap uang kertas uang logam dan digital itu," kata Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung, saat uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/11/2021).

 

Dia menegaskan, skema tersebut tentunya untuk mengurangi risiko, seperti gangguan pada sistem atau yang lebih buruk yakni mati listrik.

 

"Kalau semua serba digital akan menjadi risiko besar sehingga harus dilakukan, harus tetap ada uang kertas uang logam," ujar Juda.

 

Lebih lanjut, Juda mengungkapkan, transaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021, dimana transaksi uang elektronik pada 2021 diperkirakan mencapai Rp 40.000 triliun atau akan naik 41,2 persen secara tahunan, dan akan kembali tumbuh tinggi 16,3 persen secara tahunan  hingga mencapai Rp 337 triliun pada 2022.

 

Disisi lain, Bank Indonesia juga memproyeksikan transaksi e-commerce pada tahun 2021 akan menembus Rp 403 triliun atau tumbuh 51,6 persen, dan akan diprediksi terus meningkat pada 2022 hingga Rp 530 triliun atau tumbuh 31,4 persen secara tahunan.

 

Pembayaran Digital Naik

 

Selain itu, BI juga memprediksi transaksi pembayaran digital banking pada 2021 naik 46,1 persen atau mencapai Rp 40.000 triliun, dan akan terus naik pada tahun 2020 sebesar 21,8 persen atau setara Rp 48.600 triliun.

 

Oleh karena itu, dia menilai CBDC dinilai sangat penting untuk menjaga efektivitas kebijakan moneter dan menjaga stabilitas keuangan, serta mendorong inklusi keuangan, serta menjaga kedaulatan mata uang dari sebuah negara.

 

"CBDC pada dasarnya adalah uang rupiah digital. Penerbitan penting untuk menjaga kedaulatan mata uang dari sebuah negara. Dengan CBDC bank sentral tetap menjaga efektivitas kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong inklusi keuangan," pungkas Juda. (liputan6)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.