SANCAnews.id – Dugaan korupsi oleh Thohir bersaudara bakal
dilaporkan Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN yang terdiri dari BUMN Watch, LBH
BUMN, Komite Anti Korupsi Indonesia, SERBU BUMN dan Pasukan Tetap Jokowi.
"Iya, besok di KPK Jam 13.00 WIB siang (akan
dilaporkan)," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN Ahmad
Fikri saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta,
Senin sore (6/12).
Ahmad Fikri mengungkapkan, pelaporan dugaan korupsi dilakukan
oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi Thohir berkenaan dengan adanya
kontrak di BUMN banyak merugikan BUMN. Salah satunya adalah kontrak antara PT
Rekayasa Industri dengan PT Panca Amara Utama (PAU).
Dia mencatat, ada potensi merugikan keuangan negara dalam
proyek tersebut, yakni sebesar Rp 2 triliun karena tidak melakukan pembayaran
biaya proyek kepada perusahaan BUMN yakni PT Rekayasa Industri (Rekind)
"Hal ini terkait pembangunan proyek Pabrik Amonia
Banggai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah," ungkapnya.
Selain itu, Ahmad Fikri juga menyebut PT PAU sendiri
dikendalikan PT Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA), yang mana Kakak dari Menteri
BUMN Erick Thohir merupakan salah satu pemegang sahamnya. Adalah Boy Thohir
(BT) juga tercatat sebagai presiden komisaris PT PAU.
"Menurut BPK, PT Rekind berpotensi kehilangan kesempatan
memperoleh pendapatan atas denda keterlambatan pelaksanaan pengadaan vendor
sebesar 238.987 dolar Amerika Serikat," tuturnya.
Atas dasar itu, Ahmad Fikri menegaskan bahwa Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN akan mengantarkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Erick Thohir dan Boy Thohir. (*)