SANCAnews.id – Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merampingkan kabinetnya bertolakbelakang dengan banyaknya wakil menteri (Wamen) di struktur pemerintahan.

 

Terbaru, Jokowi kembali mengalokasikan Wamen di Kementerian Sosial. Ketentuan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021.

 

Dengan bertambahnya satu kursi Wamen, maka total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16. Sementara pada Kabinet Indonesia Kerja, Jokowi hanya mengalokasikan tiga kursi wamen.

 

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan membengkahnya kursi Wamen pada Kabinet Indonesia Maju layak dipersoalkan.

 

Pasalnya, sejauh ini belum jelas apa urgensi penetapan kursi Wamen dalam satu kementerian.

 

"Semua tugas dan fungsi kementerian sesungguhnya sudah terbagi habis di unit eselon satu. Tugas dan fungsi eselon satu juga sudah dijabarkan secara operasional oleh unit eselon dua," kata Jamil kepada Pedoman Tangerang–jaringan Pikiran Rakyat–Senin, 27 Desember 2021.

 

Pada Juli 2020, Jokowi pernah menyatakan akan terus merampingkan struktur pemerintahannya. Dia misalnya, berencana membubarkan 18 lembaga nonstruktural untuk meringankan beban keuangan negara.

 

"Dalam waktu dekat ini ada 18 lembaga (yang akan dirampingkan),” kata Jokowi saat berbincang bersama wartawan di Istana Merdeka, Senin, 13 Juli 2020.

 

Jokowi mengatakan alasan perampingan untuk menghemat anggaran negara. Alokasi anggaran untuk pembiayaan 18 lembaga nonstruktural itu rencananya akan dikembalikan ke lembaga struktural yang ada.

 

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalaupun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujarnya.

 

Menurut Jamil, semua kebijakan yang terkait tugas dan fungsi setiap kementerian sudah ditentukan oleh menteri. Adapun seorang Sekjen biasanya mewakili menteri dalam kegiatan seremonial.

 

Sementara dirjen mewakili menteri dalam bidang operasional sesuai tugas dan fungsi kementeriannya.

 

"Jadi, tugas dan fungsi setiap kementerian pada dasarnya sudah terbagi habis. Karena itu, tidak ada lagi tugas dan fungsi kementerian yang perlu didistribusikan untuk Wamen," jelasnya.

 

Jamil mengatakan penempatan Wamen di kementerian pada dasarnya bukanlah kebutuhan. Sebab, kementerian yang sudah memiliki kursi Wamen juga kinerjanya tidak membaik.

 

"Ada kesan kursi wamen hanya untuk mengakomodir orang-orang yang dinilai berjasa mengantarkan Jokowi jadi presiden. Jadi, kursi wamen hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik," ujar Jamil.

 

Dia menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan keinginan Jokowi yang selalu ingin berhemat.

 

Duduknya 16 Wamen di Kabinet Indonesia Maju dinilai menjadi beban yang tak sedikit bagi negara. Padahal negara saat ini tengah mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi.

 

"Jokowi seharusnya menghentikan penambahan kursi Wamen. Selain memang tidak berkaitan dengan peningkatan kinerja kabinet, juga tidak sejalan dengan janjinya untuk menyusun kabinet yang ramping," pungkas Jamil. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.