SANCAnews.id – Aksi unjuk rasa yang berakhir dengan
pendudukan kantor Gubernur Provinsi Banten beberapa hari yang lalu, diprediksi
akan meluas ke seluruh provinsi di Indonesia.
Pasalnya, sikap Gubernur dalam menjalankan Peraturan Pemerintah
No. 36/2021 tentang Pengupahan, tidak konsisten. Hal ini karena, ada Gubernur
yang memanfaatkan isu upah minimum provinsi sebagai komoditas politik demi
meraup suara pada Pilpres 2024 mendatang.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib
Miftahul, tidak heran jika belakangan aksi buruh marak terjadi. Hal ini
disebabkan karena adanya sikap Gubernur yang tidak gentle dalam menyikapi
tuntutan buruh.
Alih-alih sebagai pendengar suara aspirasi buruh yang baik,
Gubernur menghalalkan segala cara hanya demi perolehan suara dari kaum buruh.
Menurutnya, kejadian di Banten merupakan efek domino dari
mbalelonya Gubernur DKI Jakarta soal penetapan upah buruh
"Kita bisa melihat, pertama Anies menetapkan sesuai
dengan keinginan buruh, lalu ditolak buruh diserahkan kembali ke Pusat.
Selanjutnya Anies menetapkan kenaikan 5,6% yang tidak sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.," jelasnya,
Nah pertanyaannya, Pemprov itu kan kepanjangan tangan dari
pemerintah pusat. "kalo Anies menetapkan upah buruh tapi tak sesuai dengan
peraturan Pusat, dia ngikutin siapa?,” katanya, Sabtu (25/12).
Padahal, lanjut Adib, kelakuan Anies berpotensi menyebabkan
terjadinya chaos di wilayah provinsi lainnya. Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan kental dengan nuansa politis. Alih-alih mengakomodir aspirasi buruh,
hanya demi panen popularitas.
“Banten misalnya, kita tahu sikap Gubernur Banten Wahidin
Halim yang menolak merevisi UMP karena dia mengikuti aturan main dari
Pemerintah Pusat. Dia pun sadar betul bahwa posisinya tidak memungkinkan untuk
melakukan revisi, karena berpotensi melanggar penetapan aturan pemerintah pusat
yang berujung pada perkara hukum," ujarnya.
Namun, lanjutnya, karena sikap Anies Baswedan yang
memanfaatkan buruh ini demi popularitas, maka dianggap langkah Gubernur Banten
sebagai langkah yang tidak memihak kepentingan buruh.
Tentu saja, menurut Adib, sikap Anies Baswedan yang
menjadikan isu UMP sebagai komoditas politik menuju Pilpres 2024 bakal
mendorong aksi-aksi unjuk rasa buruh di provinsi lainnya.
“Saya pikir, sudah saatnya juga pemerintah pusat mengambil
sikap tegas terhadap Gubernur yang mbalelo, agar kejadian di Banten tidak
meluas ke provinsi lainnya,” pungkasnya. (poskota)